Tampilkan postingan dengan label Publikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Publikasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Maret 2012

Derita Rakyat Sudah Naik Seleher, Jangan Naikkan Harga BBM Lagi!

Penderitaan rakyat sudah naik seleher. Dimana-mana rakyat sulit mendapatkan pekerjaan, upah layak dan mengakses kebutuhan dasarnya. Daya beli rakyat Indonesia juga sudah merosot tajam. Segala macam cara pun dipakai untuk mensiasati hidup: tempe diiris lebih tipis, nasi diganti mie instan satu kamar kos ditempati bersama dan lain-lain.

Tapi penderitaan rakyat ini akan semakin berat. Sebab, pada 1 April mendatang, Presiden SBY kembali akan menaikkan harga BBM. Tentu saja, bagi rakyat miskin, kenaikan harga BBM itu berarti: harga barang akan naik, tariff angkutan akan naik, sewa kost/perumahan juga naik, biaya produksi usaha kecil juga naik, dan semua komponen biaya hidup akan naik.

SRMI dengan tegas menolak kenaikan harga BBM tersebut. Ada beberapa posisi penjelasan SRMI yang berbeda dengan pemerintah:

Pertama, jika alasannya defisit APBN karena subsidi BBM, maka kami mengatakan itu adalah argumentasi keliru dan sangat anti-rakyat. Sebab, subsidi BBM yang menyangkut ratusan juta rakyat Indonesia cuma 9% dari APBN, sedangkan anggaran untuk membiayai 4,5 juta pejabat dan aparaturnya mencapai Rp 215,7 trilyun atau hampir 15% dari APBN.

Kedua, kalau alasannya kenaikan harga minyak dunia, kenapa pemerintah tidak berjuang keras mengurangi impor BBM dengan menaikkan produksi minyak mentah siap jual (lifting) nasional. Yang terjadi, sejak SBY menjadi Presiden adalah lifting minyak nasional terus merosot: dari 1,4 juta barel perhari pada tahun 2004 menjadi 890.000 barrel sekarang ini.

Ketiga, ternyata pencabutan subsidi BBM adalah agenda yang dipaksakan oleh lembaga atau organisasi yang disetir oleh kapitalisme global, seperti IMF, Bank Dunia, ADB, USAID, dan OECD. Sejak tahun 2008 lalu, Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) sudah “mengejar-ngejar” pemerintah Indonesia agar memastikan penghapusan subsidi BBM paling lambat tahun 2014.

Keempat, Indonesia sebetulnya punya potensi migas yang besar. Sayang sekali, hampir semua tampuk produksi migas dikuasai asing: 80-90% ladang migas nasional dikuasai asing. Hal ini terjadi karena pemerintah mengesahkan UU nomor 22 tahun 2001 yang sangat bertentangan dengan prinsip ekonomi kita: pasal 33 UUD 1945.

Kelima, kenaikan harga BBM adalah prakondisi pemerintahan Indonesia untuk mengarahkan proses distribusi dan penjualan BBM Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar. Pemerintah bercita-cita membawa harga BBM seusai dengan harga “keekonomian pasar” dunia. Dengan demikian, pemain migas asing bisa membangun SPBU di Indonesia dan terlibat dalam bisnis BBM.

Bagi kami, upaya memaksakan kenaikan harga BBM sangatlah bertentangan dengan jiwa konstitusi: pasal 33 UUD 1945.

Berikut tuntutan politik kami:

  1. Batalkan rencana menaikkan harga BBM!
  2. Cabut UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas karena sangat berbau liberalisme dan merugikan kepentingan bangsa.
  3. Kembalikan tata-kelola migas sesuai amanat pasal 33 UUD 1945!
  4. Naikkan keuntungan dari pengelolaan migas untuk membiayai program pendidikan gratis, kesehatan gratis, perumahan rakyat, dan modal usaha bagi rakyat.

Demikian statemen ini dibuat. Atas kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Jakarta, 22 Maret 2012

Continue Reading...

Minggu, 25 Desember 2011

Surat Ketetapan Struktur DPN SRMI

Kongres Luar Biasa Serikat Rakyat Miskin Indonesia (KLB-SRMI)
Bandungan, Semarang Jawa Tengah 17-18 Desember 2011



SURAT KETETAPAN
Nomor: 06/KLB-SRMI/A/XII/2011
Sidang Pemilihan Struktur

Mengingat:

1. Pasal 9 Anggaran Dasar Serikat Rakyat Miskin Indonesia tentang Badan Organisasi.

2. Pasal 3 Anggaran Rumah Tangga Serikat Rakyat Miskin Indonesia tentang Dewan Pimpinan Nasional

Berdasarkan:
1. Aspirasi danl usulan peserta Kongres Luar Biasa Serikat Rakyat Miskin Indonesia (KLB-SRMI).
Memutuskan :

Menetapkan :

Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional - Serikat Rakyat Miskin Indonesia ( DPN – SRMI ) periode 2011-2014 dengan susunan sebagai berikut :

Ketua Umum : Wahida Baharuddin Upa

Sekertaris Jenderal : Iskohar

Bendahara Umum : Andi Nursal

Departemen Bacaan : Agus Cahyono

Departemen Organisasi : Henri Anggoro

Untuk Departemen Pendidikan diserahkan kepada DPN terpilih.
Demikian surat keputusan ini disampaikan untuk digunakan, dipahami dan dilaksanakan sebagaimana semestinya.

Semarang, 18 Desember 2011
Ditetapkan pukul 15.05 WIB
Pimpinan Sidang KLB-SRMI





Ketua Sekertaris
(Aji) (Sangkit Widodo)


Continue Reading...

Sabtu, 24 Desember 2011

Seruan Solidaritas SRMI Untuk Petani Bima

Sabtu (24/12), ratusan petani yang melakukan aksi pendudukan di Pelabuhan Sape Bima, Nusa Tenggara Barat direpresif oleh aparat kepolisian. Dua orang warga diketahui tewas tertembak timah panas. Sedangkan ratusan lainnya terkena tembakan dan sebagian lagi dalam keadaan kritis.

Aparat polisi tidak berhenti dengan tidak pemukulan dan penembakan, korban-korban yang berjatuhan setelah tertembak peluru kembali dibuang ke laut dan parit-parit. Bahkan, para petani yang telah menjadi korban penembakan, terus menerima pukulan hingga ada yang tewas.

Dihari yang sama, tindakan brutal pihak kepolisian tersebut masih terus berlanjut. Setelah merepresif petani, sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas untuk petani di gedung DPRD Bima kembali mendapatkan tindakan represif dan pemukulan.

Hingga saat ini, dikabarkan 47 orang petani dinyatakan sebagai tersangka dan 9 orang mahasiswa ikut dijobloskan kedalam jeruji besi. Sementara itu, Adi Supriadi, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang dipenjara sebelumnya, juga belum dibebaskan.

Aksi brutal pihak kepolisian ini merupakan bentuk tangan besi dari negara yang selalu menggunakan praktek-praktek kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik agraria. Pemerintah dalam hal ini lebih memilih jalan represif dan mengkriminalisasi rakyat ketimbang memberikan solusi.

Padahal, para petani itu menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang menerbitkan izin eksplorasi pertambangan yang tumpang tindih dengan lahan milik rakyat. Dengan mengantongi SK Bupati Bima No.188 tahun 2010 tentang izin ekplorasi pertambangan, PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN), mencaplok lahan-lahan pemukiman, persawahan, penambakan, dan merusak sumber mata air milik warga.

Sejak setahun lalu, rakyat telah menabu genderang perlawanan terhadap PT. SMN yang saham mayoritasnya dikuasai oleh perusahaan Australia itu. Rakyat menuntut agar perusahaan berhenti beroperasi dan menuntut pencabutan ijin ekplorasi tambang tersebut.

Oleh karena itu, tuduhan sepihak dari pemerintah bahwa aksi petani di pelabuhan Sape telah mengganggu kepentingan umum, hanya cara untuk mengkiriminalisasi protes rakyat. Justru, pemerintah lah yang menjadi “pengacau” kehidupan rakyat dengan membolehkan perusahaan merampas tanah-tanah rakyat.

Demi melayani kepentingan modal asing, pemerintah begitu rela membantai rakyat-nya sendiri dan menuduhnya sebagai penghalang “kepentingan umum”. Padahal, keuntungan yang mengalir untuk pemerintah daerah dari pajak tambang hanya sebesar 2,5 percent saja, 90 percent menjadi milik asing.

Sementara ekonomi produktif rakyat yang menopangi kebutuhan dan pekerjaan rakyat di desa, justru dihancurkan sendiri oleh pemerintah. Jika perusahaan ini terus beroperasi, maka ada puluhan ribu rakyat yang akan kehilangan pekerjaan karena tanah dan sumber air mereka dirampas oleh PT. SMN.

Konflik agraria yang menimbulkan kekerasan ini tentunya dilegalisasi regulasi yang pro-neoliberalisme. UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba, memberikan legitimasi yang besar kepada polisi untuk melindungi aset-aset pertambangan asing yang dianggap strategis.

Sehingga, selama UU Pro-neoliberal tersebut masih berlaku, maka sepanjang hidup Bangsa ini kita akan melihat kasus-kasus kekerasan yang melibatkan polisi maupun militer untuk ikut campur tangan dalam setiap penyelesain konflik agraria.

Maka dari itu, SRMI menyatakan sikap;

  1. Copot dan Adili Kapolda serta seluruh Aparat Kepolisian yang terlibat dalam Penembakan terhadap warga di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat.
  2. Cabut SK.Bupati Bima No 118 tahun 2010 tentang Izin Eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara.
  3. Menuntut pembebaskan seluruh warga yang di tangkap Polisi terkait konflik dengan PT Sumber Mineral Nusantara.
  4. Bentuk segera panitia penyelesaian konflik agraria sebagai proses penyelesaian konflik agraria.

Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 26 Desember 2011

Bangun dan Perluas Organisasi untuk Indonesia

yang Mandiri Berdaulat dan Berkepribadian

Dewan Pimpinan Nasional

Serikat Rakyat Miskin Indonesia

(DPN-SRMI)

Wahida Baharudin Upa Iskohar

(Ketua Umum) (Sekertaris Jenderal)
b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>

Readmore »»
Continue Reading...

Rabu, 17 Februari 2010

Pengangguran 46.569 jiwa. Harga kendaraan dinas pak wakil DPRK Aceh Utara Rp 0,5 Milyar

Lahirnya legislator -legislator baru di parlemen Kabupaten Aceh Utara dari rahim perdamaian tidak ubahnya dengan legislator-legislator yang telah berkuasa dari yang sebelumnya. Terbukti, mainstream atas kebijakan-kebijakan yang diambil tidak memihak kepada Rakyat, dimana rakyat dalam posisi lemah secara ekonomi (data BPS pengangguran 46.569 jiwa) dan masih dalam keterbelakangan social yang terbatas dasar pendidikannya, tidak sewajarnya DPRK Aceh Utara hidup bermewah-mewah diatas penderitaan Rakyat dengan merencanakan pembelian kendaraan dinas seharga setengah milyar.

Belum lagi Dana Aspiratif yang di anggarkan untuk perorangan Dewan sebesar Rp 1 Milyar, apakah dana ini akan menjamin sampai terhadap kesejahteraan Rakyat..? Disisi lain, Bobolnya Kas Daerah sebesar Rp. 220 Milyar sebelumnya sangat berefek kepada pembangunan Kabupaten Aceh Utara sehingga pemerintah merencanakan peminjaman uang pada Bank untuk menutupi divisit anggaran. Ini menandakan bahwa Pemerintahan Aceh Utara belum berpihak kepada Rakyat, baik legislative maupun Eksekutif.

Seharusnya pemerintah local saat ini harus memiliki kemampuan dan profesionalisme memerintah, sekaligus mengelola sumber daya daerah sedemikian rupa, sehingga tujuan pembangunan ekonomi-politik dapat dicapai dan dipertahankan secara berkelanjutan, sustained economic-politic growth.

Tujuan ini antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, mengurangi pengangguran, menekan kemiskinan, menekan inflasi, memperbaiki kemerataan dan ketimpangan dengan kebijakan-kebijakan seperti pemberdayaan petani kearah petani professional, mengadopsi teknologi yang profitable dan mampu memasarkan produksi secara strategis. Pemberdayaan nelayan kearah nelayan modern.

Pemberdayaan pemuda kearah lebih dewasa. Pemberdayaan pengusaha menengah yang professional dan kompetitif. Pemberdayaan guru dan para dosen agar lebih berkualitas, dan sebagainya. Sehingga transformasi ekonomi kearah masyarakat madani dapat diraih. Dan bukan sebaliknya dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk hidup bermewah-mewah dari uang rakyat.

Harapan Rakyat Kabupaten Aceh Utara terhadap DPRK (Legislatif baru) dan Pemda harus menjadi corong dalam menyambung lidah aspirasi Rakyat Kab. Aceh Utara. Dimana banyak persoalan-persoalan mendesak rakyat yang belum terjawab akan resolusi-resolusi dari persoalan tersebut.

Sehingga, Kami dari Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat – SMUR :
  1. Meminta kepada DPRK Aceh Utara (Legislatif baru) untuk segera Membatalkan Pembelian Mobil Dinas Toyota Fortuner yang seharga setengah Milyar/satuan, jangan terlalu memaksa kehendak pribadi dengan mengorbankan Rakyat Kab. Aceh Utara, mengingat adanya Kendaraan Dinas sebelumnya yang masih layak pakai.
  2. Apabila DPRK Aceh Utara dan Pemda tidak ada I’tikad baik dalam membangun kesejahteraan Rakyat Aceh Utara, kami Mengecam sikap Wakil Rakyat dan Bupati kami yang terhormat yang hidup bermewah-mewah dengan uang Rakyat.
  3. Dan kami serukan kepada seluruh Rakyat, organisasi-organisasi gerakan mahasiswa, pemuda dan rakyat lainnya, individu/tokoh dan intelektual progresif untuk segera membentuk persatuan dengan menolak kebijakan-kebijakan Pemerintah yang tidak memihak Rakyat Aceh Utara.
Sikap politik ini agar dapat cepat terealisasikan, masyarakat sudah sangat menderita jangan biarkan kami terus gelisah. Hal ini wajar, ini adalah akumulasi dari sikap kekecewaan kami kepada DPRK dan Pemerintah Daerah Aceh Utara yang sampai saat ini belum juga ada kontribusi/kebijakan terhadap pembangunan kesejahteraan Rakyat.
Continue Reading...

Selasa, 09 Februari 2010

Bersama Pers, Hentikan Neoliberalisme!! Bersama Pers, Wujudkan Transparansi Anggaran Pembangunan

Kami sengaja mencantumkan judul di atas dalam rangka turut serta bersuka cita pada Hari Pers Nasional tahun 2010 ini sekaligus mempertegas sikap kami terhadap Neoliberalisme yang di usung SBY – Boediono. Bahwa secara ideologi dapat kita lihat dari kebijakan-kebijakannya seperti penerapan pasar bebas, pemotongan bea masuk barang, privatisasi BUMN, pengurangan subsidi social (pendidikan , kesehatan dll). Kebijakan – kebijakan Neoliberalisme tersebut telah menjadi pukulan telak bagi pembayar pajak kaum buruh, tani, pelajar, mahasiswa dan keberlangsungan industri nasional, bukan nya jaminan kesejahteraan, dan perlindungan yang di berikan tapi justru ketidakpastian pendapatan, ancaman kebangkrutan industri nasional. Negeri kita secara sengaja di paksa hanya menjadi sumber bahan baku (terutama bahan tambang; batubara, gas), sumber tenaga kerja murah dan pasar yang menggiurkan bagi produk asing!

“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga” rakyat sang pemilik sah bumi dan air beserta isi nya di jauh kan dari ANGGARAN. Rakyat tidak pernah tahu penyusunan dan pengalokasian anggaran sehingga control rakyat terhadap uang mereka sangat lemah. APBN/APBD adalah dokumen uang yang berisikan uraian alokasi, pelaksanaan, keuangan. Salah satu sumber dana yang tercover dalam APBN/APBD tersebut adalah bersumber dari uang rakyat berupa pajak - pajak. Di era ”demokrasi” sekarang ini, keterbukaan informasi publik adalah merupakan kewajiban yang mesti disampaikan oleh Pemerintah dan hak bagi rakyat untuk mengetahuinya. Pers sebagai bagian dari garda demokrasi dituntut berperan maksimal dalam membuka dan menyampaikan rincian APBN/APBD (DIPA) kepada rakyat agar menjadi terang benderang agar rakyat dapar berpartisipasi langsung dalam mengontrol anggaran.

Terkait kedatangan kedatangan presiden SBY perlu kami sampaikan bahwa pemerintahan nya GAGAL mempraktek kan Transparansi Anggaran untuk rakyat dan mensejahterakan rakyat untuk itu jika ia (SBY) belum juga yakin atas apa yang kami sampaikan silahkan tanya langsung rakyat di perkampungan kumuh di Palembang ini !!

Dengan uraian diatas, hari ini pada Hari Pers Nasional, kami menyatakan:
  1. Jika SBY-Boediono tidak segera banting stir dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang memperkuat kemandirian bangsa, dalam berbagai aspeknya, maka dapat dipastikan Pemerintah SBY-Boediono akan membawa Republik Indonesia ke jurang kehancuran. Indonesia hanya akan menjadi negara sasaran empuk penjarahan kekayaaan sumber daya alam sekaligus pasar bagi produk-produk asing.
  2. Jika SBY-Boediono tidak merelakan diri menjadi pimpinan bangsa yang bermartabat, sebagaimana di atas, maka otomatis resistensi dari berbagai golongan masyarakat Indonesia akan menguat. Dengan demikian, upaya pemakzulan (melalui jalan parlemen) atau perlawanan ekstra-parlementer akan akumulatif dan berpotensi menggulingkan kekuasaan sebelum tahun 2014. Kecenderungan itu merupakan konsekwensi logis yang diciptakan sendiri oleh SBY-Boediono karena Kehendak rakyat bukanlah angka-angka statis dengan ukuran tunggal, yaitu Pemilu 2009.
  3. PERS sebagai bagian dari unsure demokratik bersama – sama rakyat berpartisipasi mendorong Transparansi Anggaran di tiap level mulai pusat (APBN) sampai daerah (APBD).
  4. Untuk menghindari kehancuran Indonesia yang lebih mendalam, kami berpendapat bahwa kebutuhan strategis dari berbagai komponen rakyat: para politisi (parlemen & non parlemen), kaum buruh, kaum tani, mahasiswa/akademisi, para prajurit yang prihatin dan anti-nekolim, pengusaha domestik yang semakin dipinggirkan, dan lain-lain; untuk merapatkan barisan, tidak boleh ditunda-tunda lagi. Karena itu, mengokohkan PERSATUAN yang lebih luas untuk menyelamatkan republik dari gempuran kapitalisme global (imperialisme neoliberal/neokolonialisme) serta korupsi adalah suatu keharusan sejarah.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk Indonesia Bersih, Demokratis, Kerakyatan, Merdeka/Mandiri, Modern, serta Internasionalis. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai perjuangan kita.

Kibarkan Tripanji Persatuan Pembebasan Nasional:
Nasionalisasi Industri Pertambangan, Penghapusan Utang Luar Negeri, dan Industrialisasi Nasional (Bangun Pabrik) untuk Kesejahteraan Rakyat;

Palembang, 9 Februari 2010

oleh: Disampaikan pada Aksi Bersama yang diselenggarakan

Partai Rakyat Demokratik (PRD)--Cp: Eka Subakti, SE (085273703100)

Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI)--Cp: Eka Syahrudin (081273399111)

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)--Cp: Sibawaihi (07118437005)

PB. Front Anak Bangsa Menggugat (PB. FRABAM)--Cp: Jeki A (081278904460)

Kontributor www. Berdikari Online.Com Wilayah Sumsel--Cp. Wahyu R (085758456212)
Continue Reading...

Kamis, 28 Januari 2010

Pernyataan Sikap

MENSEJAHTERAKAN RAKYAT ADALAH TUGAS KONSITITUSIONAL

Meskipun persoalan kesejahteraan rakyat diurusi oleh banyak menteri, setidaknya oleh 10 kementerian dibawah Menkokesra, tetapi mayoritas rakyat kita belum terpenuhi kebutuhan dasarnya, terutama bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, perumahan rakyat, bahan makanan, dan sebagainya.

Dalam 100 hari pemerintahan SBY-Budiono, bidang kesejahteraan rakyat mendapatkan nilai merah dan menjadi “tumit Achilles/titik terlemah” bagi kegagalan pemerintahan baru ini. Bidang kesejahteraan rakyat terdiri atas 6 komisi yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan relevansi dan daya saing pendidikan, perubahan iklim, peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja, dan komisi agama dan pembangunan. Kami mencatat beberapa kegagalan di bidang Kesejahteraan Rakyat:

Pengentasan Kemiskinan:
prestasi pemberantasan kemiskinan masih sebatas di atas kertas, sementara kenyatannya kehidupan rakyat sangat sulit. Dengan pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5%, maka sulit sekali berharap terjadinya penyerapan tenaga kerja penuh. Hasil temuan Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) menyebutkan, Penduduk miskin di Indonesia diprediksi akan bertambah menjadi 32,7 juta jiwa pada 2010, yang sebelumnya 32,5 juta jiwa pada tahun 2009. Artinya, pejabat Menkokesra yang baru gagal mencegah atau menekan penambahan jumlah rakyat miskin.

Program Kesehatan:
Program di bidang kesehatan, seperti program layanan kesehatan kepada seluruh rakyat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, pencapaian target MDG,s bidang kesehatan (angka kematian bayi, angka kematian ibu, dsb), juga mengalami kegagalan. Program Jamkesmas belum terdistribusi dan menyeluruh kepada seluruh rakyat miskin Indonesia. Di Karawang, misalnya, berdasarkan data badan pusat statistik (BPS), terdapat sekitar 219 ribu masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Jamkesmas.

Program Pendidikan:
Hingga akhir tahun 2009, angka putus sekolah untuk jenjang pendidikan dasar berada di kisaran 3,01% untuk siswa ringkat SD, dan baru di kisaran 2,1% untuk siswa tingkat SMP. Meski pemerintah berdalih pendidikan SD-SMP sudah gratis, namun faktanya masih banyak murid yang harus putus sekolah karena persoalan biaya. Peningkatan biaya pendidikan dipicu oleh keputusan pemerintah untuk menyerahkan pendidikan kepada mekanisme pasar (komersialisasi pendidikan).

Lapangan Pekerjaan:
Dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya berkisar pada angka 5%, maka penyerapan angkatan kerja penuh sulit tercapai. Apalagi, ketika pemerintah mensahkan perjanjian perdagangan bebas FTA ASEAN-China, menurut Sekjend Apindo Djimanto, akan menyebabkan 7,5 juta orang menjadi pengangguran. Dalam konteks ini, Seharusnya Menkokesra meluncurkan sejumlah program sosial untuk menampung penganggur dan korban PHK, namun itupun belum terlihat dilakukan.

Perumahan Rakyat:
namun masih ada 8 juta penduduk Indonesia yang tidak memiliki rumah atau tinggal di rumah tidak layak huni. Berdasarkan data asosiasi ataupun konsultan properti, backlog (selisih yang terealisasi dengan yang dibutuhkan) perumahan selama 5 tahun terakhir meningkat tajam. Pada 2004, backlog perumahan baru 4,9 juta, tetapi kini tak kurang dari 7,9 juta unit.

Disamping kegagalan-kegagalan di atas, kami juga menilai bahwa beberapa program prioritas pemerintah di bidang kesra juga mengalami kegagalan, diantaranya soal pemulangan TKI, program Raskin 2010, dan sebagainya. Untuk pemulangan TKI, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) telah melaporkan; ribuan TKI yang kini tertahan di Arab Saudi, ingin pulang ke tanah air, tetapi tidak kunjung direspon oleh pemerintah Indonesia.

Untuk program Raskin 2010, SRMI juga telah mendapat pelaporan dari warga miskin di sejumlah kota di Indonesia, bahwa banyak di antara mereka tidak mendapatkan jatah Raskin 2010. Disamping itu, warga juga memprotes jatah per-warga turun dibanding tahun sebelumnya dan kualitasnya beras yang dibagikan sangat buruk. Terkait persoalan anggaran, kelemahan bukan hanya pada soal kecilnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah, tetapi juga tingkat kebocoran anggaran sosial yang sangat tinggi. Di Depsos sendiri, misalnya, menurut pengakuan Inspektorat Jenderal (Irjen) Depsos RI Maman Supriatman, tingkat kebocoran anggaran dengan indikasi korupsi di Depsos mencapai lebih dari 50%. (Media Indonesia, 8 November 2009).

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kami menyatakan sebagai berikut;
  1. Menuntut Menkokesra mendesak Presiden RI untuk menaikkan anggaran sosial untuk pelayanan publik dan rakyat miskin, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, lapangan pekerjaan, dsb.
  2. Menuntut Menkokesra segera memperjuangkan implementasi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang sempat tertunda hingga pemerintahan saat ini.
  3. Menaikkan anggaran untuk program Raskin 2010; (1) Melakukan pendataan ulang terhadap keluarga miskin di seluruh Indonesia dengan melibatkan organisasi sosial, (2) menaikkan anggaran dan jumlah raskin per-rumah tangga miskin (RTM), (3) memperbaiki mutu dan kualitas raskin.
  4. Menuntut pemerintah menyediakan alokasi anggaran secara khusus untuk program stimulus ekonomi rakyat, seperti kredit usaha, subsidi bahan makanan, mengontrol harga sembako, dan sebagainya. 
Bersatu, Berjuang Untuk Demokrasi dan Kesejahteraan
Jakarta, 28 Januari 2010
Mengetahui

Ketua Umum,
MARLO SITOMPUL

Sekjen,
SUKANDAR

Humas : Marlo Sitompul ( 0817 536 137 )
Continue Reading...

Selasa, 19 Januari 2010

SIARAN PERS DPN SRMI

No :A/Siaran Pers/DPN-SRMI/I-10/004
Rangkuman Hasil Dialog dengan Pejabat BULOG

Pada tanggal, 18 Januari 2010 Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perum BULOG. Dalam aksi ini sedikitnya hadir 350 anggota dan Jajaran pengurus DPK, DPW & DPN SRMI. Dalam aksi tersebut pihak Perum BULOG menerima perwakilan (delegasi) SRMI. Berikut ini rangkuman hasil dialog dengan para pejabat Perum BULOG :

Perwakilan SRMI yang ikut berdialog dengan para para pejabat Perum BULOG adalah: Marlo Sitompul (Ketua Umum), Dika Mohammad (DPN SRMI), Hendri Anggoro (Jubir DPW SRMI), Rio Martin (DPW SRMI), Hendra Waluyo (Organiser SRMI JakSel), Badrison (LMND Lampung), Zuarno Saputra (LMND NTB), Refki Ahmad Bentara (LMND Aceh), Ibu Rumsih (Tomang Jakbar), Ibu Halimah (Gege Jakbar), Ibu Jamila (Kepa Jakbar), Ibu Uum (Jatinegara Jaktim), Pak Jono (Pejagalan Jakut), Pak Agus (Kwitang), Pak Soleh (Jelambar Jakbar), Ibu Ela (Penjaringan Jaktim), Ibu Sumiyati (Kebon Pala Jaktim).

Para Pejabat Perum BULOG yang hadir menemui SRMI meliputi: Abdul Waries Patiwiri (Direktur Pelayanan Publik), Deddy S. Abd. Kodir (Direktur SDM & Umum), dan Jajaran Pejabat Perum BULOG.

Bahwa persoalan yang disampaikan oleh para wakil (delegasi) SRMI meliputi : kami memprotes cara Pejabat BULOG menerima delegasi (ruang pertemuan tidak layak); penerima RASKIN salah sasaran; Mutu Beras Jelek (kutuan, Bau Apek, kotor, Rasa Hambar) dan jumlah sedikit; Jumlah beras yang dibagikan berkurang (tdk sesuai dengan Peraturan BULOG); Tidak sesuai Harga yang ditetapkan BULOG; ada yang dijual ke Pasar; Tidak ada mekanisme pengaduan; pendataan tidak akurat; dan tidak ada sanksi yang tegas dan keras terhadap penyelewengan.

Menanggapi persolan tersebut diatas Pejabat Perum BULOG menyikapi sebagai berikut :

  1. Perum BULOG tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perubahan terhadap kualitas dan jumlah beras yang telah ditetapkan oleh Presiden melalui INPRES No. 1 Tahun 2008 tentang Kebijakan Perberasan. Bahwa dalam INPRES tersebut diatur ketentuan jenis BERAS RASKIN. Beras RASKIN yang dibeli oleh BULOG adalah Beras Petani Indonesia yang berkualitas rendah. Sedangkan untuk jumlah beras yang disalurkan ditetapkan oleh DPR RI.
  2. Bahwa harga BERAS RASKIN yang ditetapkan oleh Perum BULOG adalah 1 kg Rp 1.600,- Perum BULOG membeli beras petani Indonesia pada saat musim panen. Oleh karena proses distribusi (penyaluran) yang cukup lama menyebabkan beras yang kualitasnya jelek menjadi tambah jelek.
  3. Bahwa Perum BULOG tidak bertanggung jawab menindak penyelewengan yang terjadi ditingkat kelurahan. Itu menjadi kewenangan pemerintah Daerah.
  4. Bahwa Perum BULOG mengakui kekurang-kekurangan tersebut diatas merupakan bahan koreksi yang mesti segera diperbaiki. Perum BULOG berjanji akan mencatat semua aduan (komplen) SRMI sebagai satu bahan koreksi dan masukan di rapat dengan pihak terkait. Perum BULOG berjanji akan mendesak Pemerintah Daerah untuk ikut membantu mengalokasikan APBD untuk biaya operasional RASKIN. Akan mengusulkan kepada pihak terkait melibatkan SRMI dalam proses pengawasan penyaluran dan pendataan.
  5. Bahwa Perum BULOG akan mencatat aduan tersebut sebagai dokument resmi hasil pertemuan dengan SRMI dan segera mengirimkan dokument tersebut kepada SRMI.
  6. Bahwa Perum BULOG menerima data warga miskin yang belum menerima RASKIN, yang diserahkan oleh perwakilan SRMI. Dan akan mempertimbangkan data tersebut sebagai acuan data penerima RASKIN.

Bahwa berdasarkan pejelasan dan pernyataan Pejabat Perum BULOG tersebut diatas, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) berkesimpulan :

  • Bahwa kita akan kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Perum BULOG jika beberapa kesepakatan (komitmen) tersebut diatas tidak dijalankan (Perum BULOG tidak serius memperjuangkan perbaikan terhadap problem-problem yang sudah kita adukan).
  • Bahwa berdasarkan keterangan diatas, kita juga akan melakukan aksi menuntut tanggung-jawab pihak-pihak yang ikut terkait dalam urusan RASKIN, seperti; DPR RI, MENKO KESRA, dan PRESIDEN. Ketiga lembaga tersebut merupakan lembaga yang ikut bertanggung jawab menanggani kebijakan RASKIN (sebagaimana diutarakan tersebut diatas).
Bahwa berdasarkan keterangan tersebut diatas, kami berkeseimpulan; DPR RI, MENKO KESRA dan PRESIDEN terbukti tidak serius dan sungguh-sungguh membela dan memperbaiki nasib rakyat miskin. Ketiga lembaga tersebut terbukti tidak memperjuangkan peningkatan anggaran RASKIN yang menjadi penyebab RASKIN berkualitas jelek, jumlahnya sedikit dan harganya di gelembungkan oleh birokrasi ditingkat Daerah.
Continue Reading...

Senin, 21 Desember 2009

UNDANGAN AKSI SENIMAN JALANAN JAKARTA dan TAHUN BARU TANPA PERDA TIBUM

Seniman Jalanan Jakarta – Serikat Rakyat Miskin Idonesia
(SENJA - SRMI)

U N D A N G A N :
Mengharap Kehadiran Bapak/ Ibu/ Saudara/ I dalam Aksi Perjuangan Kaum Pengamen & Anak Jalanan yang akan di adakan
pada 28 & 31 Desember 2009.

Perda Tribum (Ketertiban Umum) DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 merupakan instrumen pembunuh hak rakyat miskin dan alat represif atas kegagalan pemerintah DKI Jakarta dalam memenuhi hak atas pekerjaan warganya. Untuk itu, perda tersebut harus segera dicabut karena bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila dan Hak Asasi Manusia.

Aksi Menuntut DPRD DKI Jakarta & Dinas Sosial Jakarta :
Hentikan Pengangkapan Pengamen & Cabut Perda Tibum !
Senin, 28 Desember 2009 Jam : 09.00 – 14.00 Wib
Berangkat dari gantung Jam: 08.30

PANGGUNG SENI RAKYAT : Tahun Baru Tanpa Perda TIBUM !
Kamis, 31 Desember 2009 Jam : 12.00 – 16.30
Jembatan Gantung KM 12
Bintang Tamu : Ras Muhammad, Rizal Abdulhadi

Kami tegaskan bahwa hak mendapatkan pekerjaan adalah hak semua warga negara karena dijamin oleh HUKUM. Untuk itu, tidak boleh ada alasan apapun untuk menghalang-halangi setiap orang dalam menjalankan dan mendapatkan pekerjaan. Juga kami menuntut agar Satpol PP dialihfungsikan sebagai Petugas Penanggulangan Banjir dan Kebersihan, ketimbang jadi alat untuk menghabisi rakyat miskin yang sedang cari nafkah.

Kami tegaskan, bahwa bukan pengamen, anak jalanan, pengemis, pedagang asongan yang harus ditangkapi oleh pemerintah, tetapi seharusnya pejabat-pejabat korup dan mafia peradilan yang merusak perekonomian dan moral bangsa, yang seharusnya segera ditangkap dan disingkirkan dari negeri tercinta ini.


CP : 021 95764647 (Deden), 021-91849424 (Ajie), 021-92174826 (Ari)
Continue Reading...

Kamis, 17 Desember 2009

Pernyataan sikap atas pelarangan ’BALIBO FIVE’

No : 04/B/PP-Jaker/Eks/XII/09
Hal : Pernyataan sikap atas pelarangan ’BALIBO FIVE’
Lamp : -


Pada penghujung tahun 2009, kita berhadapan seolah-olah ini tahun pelarangan massal terhadap film-film, baik film nasional maupun asing. Kita tentu masih mengingat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melarang film 2012, sebuah film fiksi karya sutradara spesialis bencana, Roland Emmerich, yang menurut lembaga UMI, film ini dapat merusak iman, sesat, dan bertentangan dengan ajaran agama soal kiamat.

Dan sekarang, Lembaga Sensor film (LSF) melarang pemutaran film “Balibo Five”, sebuah kisah nyata tentang kematian 5 orang wartawan asing saat bertugas meliput detik-detik invasi militer Indonesia ke Timor Leste tahun 1975. Setelah itu, pemerintah dan beberapa lembaga negara pun bersikap mengikuti keputusan LSF, antara lain, menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jerok Wacik.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik melarang Balibo ditayangkan secara luas di Indonesia setelah mendapat laporan dari Lembaga Sensor Film (LSF), juga setelah nonton bareng Menteri Pertahanan RI. Dan secara resmi keluar larangan LSF pada 3 September 2009 dengan alasan BALIBO FIVE memojokkan militer/TNI Indonesia.

Film BALIBO FIVE merupakan film sejarah bernilai tinggi, terutama mengenai peranan Indonesia di penghujung peran dingin. Invasi Indonesia ke Timor Leste mendapat dukungan penuh AS dan Barat, baik logistik maupun persenjataan, demi menyokong politik anti-komunisme dan mencegah Timor Leste berdaulat secara politik dan ekonomi.

Dalam film itu, diceritakan pula semangat membara dan tak kenal menyerah 5 wartawan asing—Austrialia, Selandia baru, dan Inggris—dalam meliput kejadian. Mereka bukan sekedar pencari berita, tetapi juga mencoba menarik simpati dunia—khususnya PBB—mengenai nasib jutaan rakyat Timor Leste di mulut peperangan.

Kelima jurnalis tersebut nekad menantang bahaya, DNP di basis gerakan Fretilin, dan seperti yang tampak di film betapa mereka begitu bernafsu memburu gambar atas peristiwa yang terjadi di depan mata. Mengesampingkan maut, maju ke garis depan, tak mengindahkan anjuran pasukan Fretilin yang mundur saat invasi tentara Indonesia plus milisi pro integrasi.

Menyinggung soal pelarangan film memang bukan yang pertama terjadi di Indonesia, di era Soekarno tahun 1955, SARBUFIS (Sarekat Buruh Film dan Senidrama Indonesia) melarang pemutaran film berita dan film cerita Amerika Serikat karena alasan menolak proyek nuklir, mendukung gerakan separatis PRRI-Permesta, juga terkait konfrontasi pembentukan negara Malaysia.

Pada 1964, berdirilah Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat (PAPFIAS) yang beranggotakan ormas-ormas seperti Gerwani, Lekra, Sobsi, LKN, Sarfubis, Persatuan Importir dan Distributor Film Indonesia (PIFDIN) dsb, dan melakukan aksi boikot berbentuk penempelan plakat-plakat dan seruan-seruan di bioskop-bioskop di Jakarta.

Dalam aksi itu, para pengurus SARBUFIS mengajak serta artis film untuk menghadap Gubernur Jakarta, menjelaskan bahwa aksi tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan dwikora—politik pengganyangan neokolonialisme “Malaysia” dukungan AS.

Aksi massif PAPFIAS di Jakarta dan kota-kota lain seperti Semarang, Jawa Barat, Surabaya, Sumatra Utara dan Selatan, Bojonegoro, Yogyakarta, Solo, Blitar, Madiun, Banjarmasin, Makasar, Denpasar, Sumatra Selatan, dan Bengkulu mampu mengukir sejarah, yakni pada tanggal 17 Agustus 1964 Menteri Perdagangan membubarkan American Motion Picture Association Indonesia AMPAI) yang pada masa itu jadi pemasok 70 % film-film AS di bioskop – bioskop kita.

Masa-masa perang dingin AS – Uni Soviet merambah sampai sumsum sendi kegiatan seni budaya di negara-negara yang jadi satelit/tempat baru meluaskan pengaruh ideologi komunisme dan kapitalisme.

Jadi, berdasarkan kondisi di atas dan perkembangan situasi saat ini, menurut kami, film BALIBO FIVE harus tetap ditempatkan sebagai film documenter bernilai sejarah, serta oto-kritik terhadap sejarah militerisme di Indonesia.

Kita harus mengakui sejarah hitam bangsa kita di masa lalu, kemudian menegaskan tekad untuk tidak mengulaginya di masa depan. Ini merupakan prasyarat bagi penguatan demokrasi di negeri ini. Tentu demokrasi dan kemanusiaan yang akan kita bangun nanti berujung pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

Kedepan, kita berharap agar tak ada lagi pelarangan seperti ini, sesuatu yang dapat menumpulkan kebudayaan bangsa. Negara harus memfasilitasi dan menggerakkan pekerja-pekerja film kita untuk berkarya tentang budaya progressif yang dimiliki bangsa ini, seperti gotong royong, anti penjajahan asing dst.

Sekaligus sebagai alat mengcounter isme-isme jahat produk asing yang membuat kita terus miskin, jauh dari cita-cita menjadi bangsa besar dan maju.
Jakarta, 17 Desember 2009
Bangun Budaya Ilmiah, Demokratik, Modern dan Pro Rakyat.

Pengurus Pusat Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat – PP JAKER
Tejo Priyono (ketua)
Suroso (Sekretaris Jendral)
Continue Reading...

Selasa, 08 Desember 2009

Presiden Tidak Perlu Paranoid, Rakyat Pembayar Pajak Hanya Ingin Indonesia Baru yang Bersih dari Korupsi

"Pendek kata, dalam mengurangi kemungkaran jangan kita gunakan yang mungkar juga,"

Begitulah sebagian amanah pidato Presiden di Rapimnas IV Partai Demokrat di Jakarta Convention Centre (JCC) kemarin (6/12/2009). 

Tentu kami sangat sependapat dengannya. Dalam mengamankan Program 100 Hari Pemerintahan SBY-Boediono dalam pemberantasan korupsi, kami tegas memandang korupsi adalah kemungkaran itu sendiri dan aksi damai kami di jalanan adalah kontra kemungkaran. 

Kami adalah hanya massa rakyat pembayar pajak, bukanlah massa bayaran yang “mudah terprovokasi untuk berbuat anarki”. Rakyat pembayar pajak adalah penyumbang terbesar anggaran penyelenggaraan Negara (70% lebih anggaran Negara bertumpu pada pajak). 

Pendek kata, Presiden tidak perlu paranoid dengan aksi damai rakyat pembayar pajak memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember 2009 nanti, malah sebaiknya Beliau harus mendukung. Kita berdoa sama-sama, semoga saja bukan kemungkaran yang akan menghadapi aksi damai kami di lapangan nanti.

Jujur saja, kami sudah lelah dan nyaris muak melihat korupnya penyelenggaraan Negara. Bukan apa-apa, semua uang yang dikorup buaya-buaya itu jelas-jelas berasal dari keringat pajak kami. Wajar jika kami menuntut:

  1. Anggodo Widjoyo, Yuliana Gunawan Ong, Susno Duadji, dan AH. Aritonga berikut seluruh jaringan mafia/markus yang terlibat dalam upaya Kriminalisasi KPK harus ditahan dan diadili. Oleh karena keberadaan oknum-oknum buaya seperti mereka lah, Indonesia tidak kunjung bersih dari korupsi.
  2. Pansus Hak Angket Century DPR harus berani memanggil (untuk meminta keterangan dari) saksi-saksi kunci Skandal Century, seperti Menkeu Sri Mulyani, Wapres Boediono, Presiden SBY, dan Jusuf Kalla. Hanya dengan langkah berani ini sajalah duduk perkara Skandal Century dapat terang benderang.
  3. Aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) harus mengambil posisi netral dalam Skandal Century, dimaksudkan juga agar mereka dapat secepatnya melakukan reformasi total. Biarkan KPK, dengan bantuan BPK dan PPATK, yang melanjutkan membongkar Skandal Century.
Jika ketiga tuntutan kami tersebut tidak segera ditepati, rakyat pembayar pajak bisa saja melakukan pembangkangan sipil dengan mogok membayar pajak. Jangan salah, membayar pajak adalah juga politik rakyat yang bersifat hakiki ―di luar hak memilih setiap lima tahunan saat pilkada ataupun pemilu.

Sebagai penutup, kepada Presiden kami beri peringatan pertama: tidak perlu lagi menakut-nakuti kami dengan kata-kata bersayap, itu hanya akan memperburuk citra anda. Permintaan kami sebenarnya sederhana dan klasik: Indonesia Baru yang Bersih dari Korupsi, Secepat-cepatnya!


Vox Populi Vox Dei!
Jakarta, 7 Desember 2009



Hormat kami,
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) - Lalu Hilman Afriandi
Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) - Marlo Sitompul
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) - Dominggus Oktavianus
Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JAKER) - Tejo Priyono
Serikat Tani Nasional (STN) - Yudi Budi Wibowo
Partisipasi Indonesia - Arie Ariyanto
Partai Rakyat Demokratik - Agus Jabo Priyono
Continue Reading...

Senin, 07 Desember 2009

Undangan Terbuka

Kpd. Yth.
Profesional/Buruh/Petani/Mahasiswa/Pelajar/Intelektual/Pedagang/Tokoh Masyarakat/Artis/Budayawan/Pengusaha dan seluruh rakyat Indonesia

Salam Anti Korupsi!

Korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi memakan uang Negara dari pajak yang rakyat setorkan kepada pemerintah. Bagi kami korupsi adalah musuh peradaban manusia. Karena itu kami ingin agar korupsi dihabisi secepatnya. Jika para koruptor dan jaringan mafia hukum tidak lekas dimusnahkan dari bumi Indonesia, kami sangat khawatir masa depan anak-anak bangsa akan terus suram.

Kami ingin Indonesia Baru Tanpa Korupsi. Di mana, selain bersih dari korupsi, lapangan pekerjaan juga tersedia di mana-mana, sekolah dan rumah sakit gratis berada dimana-mana, dan yang terpenting: kaum buruh dan kaum petani dapat tersenyum bangga. Demi cita-cita itulah, berikut ini dengan takzim kami sampaikan undangan kepada segenap Warga Negara Indonesia yang merasa sebagai pembayar pajak, tanpa membedakan jenis pekerjaan, tingkat ekonomi, maupun suku, ras, dan agama (SARA), untuk memeriahkan Acara Jalan Santai memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, 9 Desember, yang akan diadakan pada:
  • Hari/Tanggal, Rabu / 9 Desember 2009
  • Waktu, 09.00-15.00 WIB
  • Rute, Gedung KPK (Jl. HR. Rasuna Said-Kuningan) – Istana Negara (Jalan Medan Merdeka Barat)
  • Tujuan, ISTANA NEGARA
  1. Mendukung Percepatan Program 100 Hari Pemberantasan Korupsi demi segera terwujudnya Indonesia Baru Tanpa Korupsi
  2. Mendukung KPK agar tetap konsisten memberantas korupsi, terutama kasus kelas kakap yang merugikan negara trilyunan rupiah, seperti: Skandal Bank Century, Skandal BLBI, dll.
  3. Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia siap memberantas korupsi secepat-cepatnya. Gerakan kami adalah gerakan damai, kami menggunakan pita hitam sebagai simbol keprihatinan terhadap nasib bangsa Indonesia dewasa ini.
Korupsi adalah penyakit (jika tidak ingin dikatakan sebagai dosa) peradaban dan koruptor adalah sampah masyarakat, dan semuanya eksis di sekitar kita (peringkat korupsi Indonesia adalah 128 di antara 180 negara).

Seluruh masyarakat pembayar pajak: kaum pekerja, petani, mahasiswa, pedagang, pembantu rumah tangga, sopir, pelajar, seniman, cendekiawan, dan pengusaha nasional; adalah sahabat kami. Jangan takut, kami bukanlah massa bayaran, kami memihak kebenaran, kami ingin Indonesia Baru Tanpa Korupsi. Suara rakyat adalah suara Tuhan.


Vox Populi Vox Dei
Hormat Kami,
Continue Reading...

Kamis, 03 Desember 2009

SERUAN !!!

Continue Reading...

Senin, 30 November 2009

Pengalaman Jose Mujica dan Frente Amplino

Oleh: Rudi Hartono*)

Hari minggu, 29 November 2009, Sedikitnya 52% pemilih Uruguay memilih kandidat presiden dari partai kiri, Jose “Pepe” Mujica. Hasil akhir ini sekaligus memastikan Frente Amplio, sebuah partai koalisi kiri yang selama 40 tahun turut mengubah lanskap politik Uruguay, untuk melanjutkan kepemimpinan presiden sosialis sebelumnya, Tabare’ Vasquez.

Barangkali, pesta kemenangan ini tidaklah menggema seperti kemenangan presiden kiri sebelumnya, seperti Lula di Brazil dan Evo Morales di Bolivia, sebab Mujica hanya pelanjut tongkat estafet. Meskipun begitu, kemenangan Mujica menandai arus kuat dari dari dua gelombang besar yang sedang berbenturan; anti neoliberal versus neoliberalisme. Dia berhasil menangkap kemauan dari sebagian besar populasi—khususnya para pemuda, kaum miskin, dan pekerja—untuk keluar dari lingkaran dunia setan; neoliberalisme.

Mujica dan Frente Amplio

Jose Mujica adalah salah satu pemimpin Gerakan Pembebasan Nasional Tupamaro (MLN-T). Mujica menghabiskan 14 tahun di penjara karena kegiatan gerilya, setelah terlibat dalam perang kota melawan rejim diktator yang terpilih. Dia berada di balik jeruji selama era kejayaan dari tahun 1973 sampai 1985.

Setelah menghirup udara bebas dan demokrasi mulai dipulihkan, ia segera mengorganisir gerakan perlawanan rakyat yang bernama Gerakan Partisipasi Kerakyatan (MPP), sebuah faksi utama dalam Frente Amplio, nantinya. Sebelum ditunjuk menjadi menteri pertanian, dia sempat berkali-kali menjadi seorang senator. Kegemarannya adalah bertani dan berternak, dan itu dilakukan hingga sekarang. Sebelum mengisi kursi kepresidenannya, dia ingin menghabiskan waktu di sebuah peternakan miliknya, yang berada di luar kota.

Frente Amplio (FA), partai yang mengusung Jose Mujica, merupakan partai koalisi politik kiri yang dibentuk tahun 1971, hasil penggabungan dari berbagai kelompok-kelompok kiri—sosialis, trotskys, komunis, Kristen demokrat—dan faksi-faksi hasil perpecahan dari dua partai tradisional reaksioner, Partai Nasional Blancos dan Partai Colorados.

Sejak awal para pendiri FA menegaskan, “tujuan utama pendirian FA adalah untuk menjalankan sebuah aksi politik permanent dan bukan persaingan pemilu”. Para pemimpin FA memutuskan untuk mengorganisir komite-komite akar rumput (comites de base) untuk mempromosikan proses politik kepada banyak orang, sehingga memungkinkan untuk mengangkat demokrasi atau partisipasi langsung dari bawah, memangkas perantara (birokrasi) politik, dan menjadikan keputusan akar rumput sebagai dasar penentu arah pergerakannya.

Menjelang pemilu presiden di musim gugur, FA memobilisasi basis massa pendukungnya untuk memilih kandidat presiden mereka, Liber Seregni, seorang pensiunan militer, bersama dengan kelompok-kelompok pecahan partai Colorado dan Blanco.

Di akhir Agustus 1971, Frente mengakhiri kampanye berjudul “The First 30 Pemerintah Measures”, yang diambil dari program “40 measure”nya Allende, dengan pilar transformasi sosial yang didasarkan pada reformasi agraria, nasionalisasi seluruh bank swasta, serta pengambil-alihan industri dasar dan sumber-sumber perdagangan luar negeri.

Kemunculan FA di panggung politik nasional dan berkembangnya gerakan gerilya perkotaan, Tupamaro, segera mengundang rasa khawatir sayap kanan, politikus tradisional, dan kelompok militer. Pada tahun 1973, militer akhirnya mengambil paksa kekuasaan dan segera menindas tiada tara terhadap gerakan-gerakan progressif; pimpinan FA, Liber Seregni, ditangkap dan partai dinyatakan terlarang.

Segera setelah era kediktatoran militer berakhir pada 1984, FA segera mengambil peran kunci dalam perjuangan melawan sisa-sisa kediktatoran dan mengorganiskan perlawanan rakyat. Aktivis-aktivis FA turun ke rumah-rumah penduduk, mengetuk pintu mereka, dan menjelaskan setiap persoalan. Pada tahun 1986, seperti yang dicatat analis Uruguay, Raul Zibechi, sekitar 30.000 aktivis FA berpartisipasi dalam kampanye pintu ke pintu. Meskipun gagal memenangkan referendum ketika itu, namun aktivis-aktivis FA semakin akrab dengan rakyat dan memperluas basis mereka di pedesaan.

Frente agak sedikit menggeser orientasi politiknya yang bersifat nasional, untuk mengisi ruang-ruang politik lokal, dimana mereka berencana membuat sebuah eksprimen perubahan dalam skala kecil. Frente mengajukan seorang politisi pendatang baru, Dr Tabare’ Va’squez, seorang dokter yang begitu dihormati rakyat, untuk bertarung dalam Pilkada kota Montevideo. Hasilnya, sang dokter berhasil memenangkan pemilihan, dan mengumpulkan 35,5% suara.

Untuk pertama kalinya, dalam sejarah politik Uruguay, sebuah partai politik mendemonstrasikan kemampuannya untuk memerintah dengan baik, dan itu berlangsung di ibukota negeri itu, Montevideo. Frente memulai aksinya dengan mendesentralisasi politik kota itu. Mereka mendirikan kantornya di 18 kabupaten, dan mulai menanamkan program partisipasi melalui dewan-dewan komunitas, mirip dengan model anggaran partisipatif yang dipraktekkan partai buruh (PT), Brazil.

Pada tahun 2003, setahun sebelum pemilu presiden yang menghantarkan Tabare Vasquez ke kursi kepresidenan, FA berhasil memimpin koalisi gerakan sosial dan komunitas melawan privatisasi air. Komisi Nasional Pertahanan Air dan Kehidupan (CNDAV), sebuah koalisi berbaasis luar dari berbagai organisasi sosial, berhasil mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan. Ini sangat mempengaruhi jalan menuju sukses FA pada pemilu nasional, dan menghantarkan Tabare Vaquez ke kursi presiden pada tahun 2005.

Tantangan dan Harapan Pemilih

Selama lima tahun pemerintahan Tabare Vasquz, pendahulu dari Jose Mujica, sebagian besar pengamat menganggap bahwa pemerintahan kiri ini tidak menghasilkan perubahan yang terbilang radikal. Dalam kampanye pemilu, Mujica banyak memuji prestasi-prestasi presiden Tabare Vasques sekarang, diantaranya pengurangan kemiskinan dari 32% menjadi 20%, dan membantu penurunan angka kemiskinan ekstrim dari 4% menjadi 1,5% dari populasi.

Selain itu, Tabare juga dianggap berhasil di bidang ekonomi; pertumbuhan ekonomi rata-rata 7-12% pertahun dan pengurangan pengangguran dari 21% pada tahun 2002 menjadi 8% saat ini. Prestasi besar lainnya adalah plan ceibal, yang menyebabkan Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang menyediakan laptop, dengan koneksi internet, untuk setiap anak sekolah dan sistem pendidikan publik. Pemerintahan Tabare juga melakukan reformasi pajak besar-besaran yang bertujuan untuk meredistrubusikan ulang pendapatan.

Dan menurut pendapat ahli itu, Jose Mujica tidak akan bergerak jauh dari apa yang sudah dikerjakan oleh pendahulunya itu. “Ini model Lula”, demikian Alfredo Garce dari Universitas di Montevideo menamai strategi politik Mujica kedepan. Dalam sebuah kesempatan, Mujica sendiri sudah mengambarkan model pemerintahannya mengacu kepada model “Lula” di Brazil, berjalan dengan melakukan perubahan yang sangat moderat.

Dalam tajuk yang berjudul “In Uruguay, Ex-Militant Mujica Is Elected”, The Wall Street Journal menganggap Mujica sebagai pemimpin baru yang dapat menjaga Uruguay untuk tetap bersahabat dengan sistem pasar.

Mujica memang memiliki hubungan persahabatan yang erat dengan presiden kiri di Argentina, Cristina Fernandes dan suaminya, mantan Presiden Nestor Kirchner (2003-2007), dan juga dengan pemimpin berhaluan kiri radikal, presiden Chavez di Venezuela dan Evo Morales di Bolivia. Tetapi ia jelas menandai garis pembeda dengan mereka, dan berulang kali menyatakan bahwa model memerintahnya adalah model presiden Luiz InĂ¡cio Lula da Silva.

Secara pribadi, saya sangat memahami pilihan politik Mujica ini. pertama, semenjak memperoleh kemerdekaan dari Spanyol pada tahun 1830, ruang politik di Uruguay didominasi oleh dua partai politik tradisional utama; Partai Nasional Blanco dan Partai Colorado. Kedua faksi ini mengubah arena politik negeri ini menjadi sistim dual partai, mirip dengan sistem kepartaian di AS.

Jadi, seperti dikatakan sosiolog Gustaveo Leal, meskipun FA berhasil sudah memenangkan pemilu nasional dua kali, dan berhasil menumbangkam dua partai tradisional yang sudah berkuasa 170 tahun, namun FA masih kesulitan mengubah keseluruhan lanskap politik negara menjadi kiri.

Kedua, Sebagian besar masyarakat Uruguay, seperti juga dengan masyarakat di negeri-negeri lainnya, mengalami fragmentasi dan disintegrasi struktural yang cukup parah. Partai tradisional menciptakan loyalitas pemilih berdasarkan tradisi, sementara neoliberal menyebabkan masyarakat menjadi tidak berdaya, mudah dibeli. Budaya politik belum berubah secara radikal.

Namun, ada berita positif. Koalisi kiri telah memenangkan mayoritas di senat dan kongres. Frente telah memenangkan kontrol terhadap legislative, dan akan menggunakannya membendung serangan oposisi dan memberi ruang yang lebih leluasa bagi pemerintahan kiri untuk bertindak. Ini sangat berbeda dengan kemenangan awal Lula, misalnya, dimana partainya—partai buruh—tidak mengontrol parlemen.

Keuntungan positif lainnya adalah mulai berjalannya integrasi regional di kawasan ini. Meskipun agak tersendat dengan kudeta terhadap presiden Zelaya di Honduras, namun proses integrasi semakin penting dan menjadi agenda bersama pemimpin-pemimpin berhaluan kiri di Amerika Latin.

Pelajaran (perbandingan) Buat Indonesia

Dalam satu dekade terakhir, gerakan progressif Indonesia belum pernah sekalipun membangun sebuah koalisi politik luas, permanen, dan berpengaruh dalam kancah politik nasional. Gerakan rakyat, atau sering disebut gerakan sosial, masih merupakan serpihan-serpihan kecil yang tercerai berai, tanpa kehadiran sebuah pengelompokan yang lebih besar untuk mewadahi mereka. Ada begitu banyak organisasi rakyat, komite aksi, front-front perlawanan, tetapi semuanya tumbuh seperti jamur; hanya tumbuh pada musim-musim tertentu, setelah itu meredup.

Rintangan-rintangan persatuan bukan hanya bersifat objektif, tetapi juga ada berdasarkan alasan subjektif. Yang termasuk rintangan objektif adalah fragmentasi dan disintegrasi sosial akibat neoliberalisme. Di berbagai penjuru dunia, terutama di Eropa, Amerika Latin, dan Asia, neoliberalisme berkembang dari penghancuran, disintegrasi, dan fragmentasi terhadap gerakan pekerja dan petani.

Sementara itu faktor subjektif berakar dari tradisi gerakan itu sendiri, dan menjadi pola yang terus tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Kini sudah terbiasa mendengar dikotomi-dikotomi di dalam gerakan: revolusioner vs reformis, radikal vs moderat, kooptasi vs non-kooptasi, pejuang full-timer vs pejuang mingguan, pemikir vs pelaku lapangan, dan begitu banyak dikotomi tidak penting lainnya.

Pengalaman pertama dan sangat penting dari FA adalah soal bagaimana mereka membangun partai persatuan. Pendirian FA bukan hanya merangkum sektor-sektor kiri radikal, seperti Trotskys, komunis dan lain-lain, tetapi juga memasukkan kelompok moderat dari sosialis moderat dan Kristen demokrat, bahkan menampung pelarian-pelarian yang tersingkir dari dua partai tradisional utama; Partai Nasional Blancos dan partai colorados. Kedua partai ini, menurut saya, tidak ada bedanya dengan Golkar ataupun masyumi di Indonesia.

FA berhasil merangkum keragaman tendensi politik ini menjadi positif, sebuah faktor penting dalam mendekati massa rakyat yang juga benar-benar beragam, baik secara sosial maupun cultural. Sementara kita di Indonesia, selama puluhan tahun bergulat dengan perbedaan-perbedaan kita, sangat bisa untuk mengurai perbedaan-perbedaan teoritis, tetapi tidak sanggup melihat kesamaan-kesaman kesimpulan terhadap musuh bersama (pokok).

FA memiliki bendera berwarna merah-biru-putih, sekaligus menjelaskan bagaimana politik persatuan dalam keragaman menjadi penting dalam kultur masyarakat mereka. Sebaliknya, kita gerakan progressif di Indonesia sibuk mengimpor simbol-simbol politik tertentu dari luar (simbol paling kiri, tentunya), sementara bangunan rakyat kita berasal dari sebuah konsolidasi kulltural yang sangat beraneka-ragam dan kadang bersikap apriori terhadap yang berbau asing.

Pelajaran kedua dari FA adalah soal bagaimana mereka mengkombinasikan perjuangan di level nasional dan perjuangan merebut kekuasaan lokal. Dalam hubungan itu, FA bukan saja berhasil menggali pengalaman sangat berharga bagi perjuangan mereka, tetapi juga sukses dalam mengakumulasi kekuatan dalam rentang waktu yang tidak terlalu panjang.

Pelajaran ketiga adalah soal bagaimana mereka berhasil mendorong politik partisipasi kepada masyarakat luas, melalui kampanye dari pintu ke pintu dan tanda-tangan ratusan ribu orang untuk menentang agenda neoliberal. Memang, seperti dikatakan Alvario Garcia, Wakil Presiden dan ideolog perjuangan rakyat Bolivia, pembangunan kembali ikatan sosial dan pembangunan dari bawah merupakan tugas pertama dalam merubuhan rejim neoliberal.

Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola jurnal Arah Kiri.
Continue Reading...

Selasa, 10 November 2009

FRONT RAKYAT ANTI KORUPSI

PERNYATAAN SIKAP FRAK SULSEL : MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA SBY

PERNYATAAN SIKAP
FRONT RAKYAT ANTI KORUPSI
SULAWESI SELATAN

Mengikuti perkembangan kebangsaan dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi, akhir-akhir ini mengalami degradasi yang sangat luar biasa. Berawal dari penangkapan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang kemudian bergulir dengan tindakan penahanan dan penetapan sebagai tersangka yang kemudian diperkuat dengan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) KPK yang menghentikan sementara Bibit dan Chandra oleh Presiden SBY.

Tindakan SBY menerbitkan PERPU, disusul pula dengan pembentukan tim 5 menunjuk 3 Plt KPK membawa KPK berada dalam konspirasi yang menyedihkan. KPK kini dirundung kesedihan, dengan status Bibit dan Chandra yang semakin tidak jelas di tangan “BUAYA”. Penyikapan rekaman rekayasa pelemahan KPK yang kemudian ditindak “BUAYA” dengan setengah hati dengan melepaskan Anggodo dan tak mencari Anggoro dari jeratan hukum, termasuk tak memperjelas status SBY apakah dicatut ataukah memang terlibat?.

Sikap SBY kemudian bersikap lepas tangan dengan membentuk Tim 8 alias Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja kemudian lebih memperkeruh masalah, dimana KPK berupaya dibenturkan dengan “BUAYA” Polri dan Kejaksaan. TPF sendiri tidak ada jaminan pembelaan terhadap pelemahan KPK, justru bertindak layaknya penegak hukum tapi tak memiliki kekuatan hukum dan tindakan hukum lebih lanjut. Hanya bersifat politis saja, tak ubahnya peran wakil rakyat di DPR terutama Komisi III yang cenderung “memihak”.

Semakin buruknya kondisi penegakan hukum, terutama “pembunuhan” terhadap KPK dan berbagai upaya terkait. Ditambah lagi dengan sikap diam pemerintahan SBY Boediono, pembiaran kasus Masaro-Century Gate, dan masih merajalelanya “BUAYA-BUAYA NAKAL”. Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) Sulawesi Selatan:

Menghimbau :

KEPADA SELURUH ELEMENT BANGSA, DIANTARANYA RAKYAT, MAHASISWA, AKTIVIS LSM, WARTAWAN, AKADEMISI, FACEBOOKERS, BURUH, PETANI DAN NELAYAN & MISKIN KOTA AGAR MENYATUKAN BARISAN UNTUK MEMBANGUN PERLAWANAN BERSAMA TERHADAP TINDAKAN AMORAL DAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP REKAYASA PELEMAHAN KPK.

MENYIKAPI PERSOALAN INI SECARA SERIUS DAN SISTEMATIS DEMI TERWUJUDNYA NEGARA INDONESIA YANG ADIL, MAKMUR DAN SEJAKTERA.

Menyatakan
  1. Mosi tidak percaya pada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian RI dan Kejaksaan
  2. Mosi tidak percaya pada Komisi III DPR RI yang cenderung melakukan pemihakan
  3. Mosi tidak percaya Tim 8 atau Tim Pencari Fakta (TPF)
  4. Mosi tidak percaya kepada SBY jika tidak menentukan sikap secara secara jelas, benar dan tegas terhadap kasus “pembunuhan” KPK
Menuntut :
  1. TOLAK PELEMAHAN KPK
  2. PENGUSUTAN TUNTAS KASUS MASARO DAN CENTURY GATE
  3. PENERBITAN SP3 (SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYELIDIKAN) TERHADAP KASUS BIBIT DAN CHANDRA OLEH KAPOLRI
  4. MAHKAMAH KONSTITUSI AGAR MENGABULKAN SEGALA TUNTUTAN YANG DILAYANGKAN BIBIT DAN CHANDRA TERHADAP PENGANIAYAAN SECARA “KONSTITUSIONAL” DENGAN MENCABUT PERPPU PRESIDEN SBY, MENJALANKAN UU KPK DAN MEMULIHKAN NAMA BAIK BIBIT DAN CHANDRA
  5. PENGUNDURAN DIRI KAPOLRI DAN KEJAGUNG YANG TIDAK BEKERJA SECARA PROFESIONAL DAN TRANSPARAN
Makassar, 10 NOV 2009
FRAK SUL-SEL

BABRA KAMAL
(jenlap)
Continue Reading...

Senin, 26 Oktober 2009

Pernyataan Sikap STR

PERNYATAAN SIKAP
Nomor : 047/B.1-P/KPP/X/2009

TOLAK MOBILISASI TENTARA UNTUK KEPENTINGAN BISNIS!
KEMBALIKAN TENTARA KE BARAK!

Salam Pembebasan!
“HATI-HATI ADA MILITER LATIHAN”

Papan bertuliskan kalimat diatas tiba-tiba terpasang di lahan konflik antara masyarakat – sebagian besar mereka merupakan anggota STR Kampar – dengan Koperasi Enggal Surya Mitra.

Entah siapa yang memasang, pagi-pagi sekitar senin (26/10/09) anggota STR pun dikejutkan dengan puluhan tentara (diperkirakan sekitar 18 orang) bersenjata lengkap mengawal 3 eskavator, diduga milik Koperasi Enggal Surya Mitra pimpinan Nazaruddin memasuki areal yang beberapa tahun ini dipertahankan oleh masyarakat disana. Sontak saja, hal tersebut menjadi pertanyaan bagi kami, pengurus dan anggota STR.

Ya, mobilisasi tentara kembali lagi terjadi di desa Kijang Rejo, kabupaten Kampar ini. Lebih parah lagi, kali ini sang mobilisator berani mengklaim bahwa lahan tersebut akan digunakan oleh militer sebagai tempat latihan militer.

Dugaan bahwa tentara tersebut dimobilisasi oleh Nazaruddin cs, dikuatkan oleh adanya sms petinggi kepolisian di Polsek Tapung Hilir kepada atasannya bahwa Nazaruddin diduga menggunakan 18 anggota TNI (diduga dari satuan 132 Salo, Kampar) untuk mengawal 3 escavator.

Seorang tentara dikabarkan sempat melakukan pemukulan terhadap kawan “bimbim” yang merupakan aktivis SEGERA. Bimbim beserta beberapa kawan lainnya ditugaskan untuk melakukan pengambilan gambar seputar kebenaran akan adanya latihan militer di lokasi konflik.

Namun, kedok penggunaan lahan konflik sebagai tempat latihan militer itu terbantahkan dengan penjelasan apparatus kepolisian yang menyatakan dengan tegas kalau tidak ada tempat latihan militer di lokasi yang dimaksud.

Cara-cara memobilisasi tentara sebagai penjaga modal atau satuan pengamanan sebuah perusahaan sudah jelas melanggar aturan hokum yang berlaku. Apalagi dia dimobilisasi dan menggunakan cover lahan yang akan dikuasai sebagai tempat latihan militer.

Padahal jika masyarakat yang sudah muak dengan konflik yang tak kunjung selesai ini menggunakan emosinya, maka jatuhnya korban pastilah tak dapat dihindarkan. Namun demikian, petinggi TNi sekana tidak pernah mengambil tindakan jelas menyoal “pembayaran” anak buahnya untuk dimobilisasi demi kepentingan pengusaha, apalagi mempunyai hasrat untuk merampas tanah kaum tani.

Dari itu, kami Serikat Tani Riau yang berafiliasi dengan Serikat Tani Nasional terhadap hal ini menyatakan sikap dengan tegas:
  1. Panglima TNI, Kodam Bukit Barisan serta seluruh instansi militer terkait harus segera menarik mundur semua pasukan/personil yang ditempatkan sebagai pengawal pengusaha/asset pengusaha, apalagi kekuatan TNI diduga digunakan untuk menindas rakyat, seperti halnya yang terjadi di tapung Panglima TNI mesti mengusut orang yang menggunakan nama TNI sebagai alat menakut-nakuti rakyat, seperti pemasangan plang tempat latihan militer yang sebenarnya palsu atau tidak ada
  2. Pemerintahan SBY-Boedi mesti segera menyelesaikan dengan cepat akan konflik agraria yang terjadi di Kampar antara masyarakat 9 desa dengan Koperasi Enggal Surya Mitra milik Topaz Karya Indah. Penyelasian ini juga mesti dibarengi dengan melakukan inclaving terhadap seluruh tanah rakyat yang ada dalam HPH/TI PT Arara abadi di kabupaten/kota yang ada di Riau. Selanjutnya, SBY-Boedi juga mesti menyelesaikan seluruh konflik agraria yang ada di Indonesia, serta melakukan redistrubusi lahan HPH/TI bermasalah ke masyarakat
  3. SBY-Boedi mesti menegaskan kepada Menteri Kehutanan agar segera mencabut izin seluruh pemegang HPH/TI bermaslah di Indonesia
  4. Kami menghimbau agar kepada seluruh gerakan rakyat untuk bersama-sama melawan Kapitalisme Neoliberal yang sedang bercokol di Indonesia. Tanpa persatuan gerakan, tidak akan ada kemenangan
Demikianlah hal ini kami sampaikan. Atas perhatian kawan-kawan kami mengucapkan terimakasih.
BANGUN PEMERINTAHAN KOALISASI NASIONAL MENGHADANG KAPITALISME-NEOLIBERAL
TANAH, MODAL, TEKNOLOGI MODERN, MURAH, MASSAL UNTUK PERTANIAN KOLEKTIF DI BAWAH KONTROL DEWAN TANI

Pekanbaru, 26 Oktober 2009
Rinaldi, S.Sos
(Ketua Umum)
------------------------------
Antony Fitra
(Pjs. Sekretaris Jenderal)
Continue Reading...
 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia