Senin, 21 Desember 2009

UNDANGAN AKSI SENIMAN JALANAN JAKARTA dan TAHUN BARU TANPA PERDA TIBUM

Seniman Jalanan Jakarta – Serikat Rakyat Miskin Idonesia
(SENJA - SRMI)

U N D A N G A N :
Mengharap Kehadiran Bapak/ Ibu/ Saudara/ I dalam Aksi Perjuangan Kaum Pengamen & Anak Jalanan yang akan di adakan
pada 28 & 31 Desember 2009.

Perda Tribum (Ketertiban Umum) DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 merupakan instrumen pembunuh hak rakyat miskin dan alat represif atas kegagalan pemerintah DKI Jakarta dalam memenuhi hak atas pekerjaan warganya. Untuk itu, perda tersebut harus segera dicabut karena bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila dan Hak Asasi Manusia.

Aksi Menuntut DPRD DKI Jakarta & Dinas Sosial Jakarta :
Hentikan Pengangkapan Pengamen & Cabut Perda Tibum !
Senin, 28 Desember 2009 Jam : 09.00 – 14.00 Wib
Berangkat dari gantung Jam: 08.30

PANGGUNG SENI RAKYAT : Tahun Baru Tanpa Perda TIBUM !
Kamis, 31 Desember 2009 Jam : 12.00 – 16.30
Jembatan Gantung KM 12
Bintang Tamu : Ras Muhammad, Rizal Abdulhadi

Kami tegaskan bahwa hak mendapatkan pekerjaan adalah hak semua warga negara karena dijamin oleh HUKUM. Untuk itu, tidak boleh ada alasan apapun untuk menghalang-halangi setiap orang dalam menjalankan dan mendapatkan pekerjaan. Juga kami menuntut agar Satpol PP dialihfungsikan sebagai Petugas Penanggulangan Banjir dan Kebersihan, ketimbang jadi alat untuk menghabisi rakyat miskin yang sedang cari nafkah.

Kami tegaskan, bahwa bukan pengamen, anak jalanan, pengemis, pedagang asongan yang harus ditangkapi oleh pemerintah, tetapi seharusnya pejabat-pejabat korup dan mafia peradilan yang merusak perekonomian dan moral bangsa, yang seharusnya segera ditangkap dan disingkirkan dari negeri tercinta ini.


CP : 021 95764647 (Deden), 021-91849424 (Ajie), 021-92174826 (Ari)
 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia