Sabtu, 24 Desember 2011

Seruan Solidaritas SRMI Untuk Petani Bima

Sabtu (24/12), ratusan petani yang melakukan aksi pendudukan di Pelabuhan Sape Bima, Nusa Tenggara Barat direpresif oleh aparat kepolisian. Dua orang warga diketahui tewas tertembak timah panas. Sedangkan ratusan lainnya terkena tembakan dan sebagian lagi dalam keadaan kritis.

Aparat polisi tidak berhenti dengan tidak pemukulan dan penembakan, korban-korban yang berjatuhan setelah tertembak peluru kembali dibuang ke laut dan parit-parit. Bahkan, para petani yang telah menjadi korban penembakan, terus menerima pukulan hingga ada yang tewas.

Dihari yang sama, tindakan brutal pihak kepolisian tersebut masih terus berlanjut. Setelah merepresif petani, sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas untuk petani di gedung DPRD Bima kembali mendapatkan tindakan represif dan pemukulan.

Hingga saat ini, dikabarkan 47 orang petani dinyatakan sebagai tersangka dan 9 orang mahasiswa ikut dijobloskan kedalam jeruji besi. Sementara itu, Adi Supriadi, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang dipenjara sebelumnya, juga belum dibebaskan.

Aksi brutal pihak kepolisian ini merupakan bentuk tangan besi dari negara yang selalu menggunakan praktek-praktek kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik agraria. Pemerintah dalam hal ini lebih memilih jalan represif dan mengkriminalisasi rakyat ketimbang memberikan solusi.

Padahal, para petani itu menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang menerbitkan izin eksplorasi pertambangan yang tumpang tindih dengan lahan milik rakyat. Dengan mengantongi SK Bupati Bima No.188 tahun 2010 tentang izin ekplorasi pertambangan, PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN), mencaplok lahan-lahan pemukiman, persawahan, penambakan, dan merusak sumber mata air milik warga.

Sejak setahun lalu, rakyat telah menabu genderang perlawanan terhadap PT. SMN yang saham mayoritasnya dikuasai oleh perusahaan Australia itu. Rakyat menuntut agar perusahaan berhenti beroperasi dan menuntut pencabutan ijin ekplorasi tambang tersebut.

Oleh karena itu, tuduhan sepihak dari pemerintah bahwa aksi petani di pelabuhan Sape telah mengganggu kepentingan umum, hanya cara untuk mengkiriminalisasi protes rakyat. Justru, pemerintah lah yang menjadi “pengacau” kehidupan rakyat dengan membolehkan perusahaan merampas tanah-tanah rakyat.

Demi melayani kepentingan modal asing, pemerintah begitu rela membantai rakyat-nya sendiri dan menuduhnya sebagai penghalang “kepentingan umum”. Padahal, keuntungan yang mengalir untuk pemerintah daerah dari pajak tambang hanya sebesar 2,5 percent saja, 90 percent menjadi milik asing.

Sementara ekonomi produktif rakyat yang menopangi kebutuhan dan pekerjaan rakyat di desa, justru dihancurkan sendiri oleh pemerintah. Jika perusahaan ini terus beroperasi, maka ada puluhan ribu rakyat yang akan kehilangan pekerjaan karena tanah dan sumber air mereka dirampas oleh PT. SMN.

Konflik agraria yang menimbulkan kekerasan ini tentunya dilegalisasi regulasi yang pro-neoliberalisme. UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba, memberikan legitimasi yang besar kepada polisi untuk melindungi aset-aset pertambangan asing yang dianggap strategis.

Sehingga, selama UU Pro-neoliberal tersebut masih berlaku, maka sepanjang hidup Bangsa ini kita akan melihat kasus-kasus kekerasan yang melibatkan polisi maupun militer untuk ikut campur tangan dalam setiap penyelesain konflik agraria.

Maka dari itu, SRMI menyatakan sikap;

  1. Copot dan Adili Kapolda serta seluruh Aparat Kepolisian yang terlibat dalam Penembakan terhadap warga di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat.
  2. Cabut SK.Bupati Bima No 118 tahun 2010 tentang Izin Eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara.
  3. Menuntut pembebaskan seluruh warga yang di tangkap Polisi terkait konflik dengan PT Sumber Mineral Nusantara.
  4. Bentuk segera panitia penyelesaian konflik agraria sebagai proses penyelesaian konflik agraria.

Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 26 Desember 2011

Bangun dan Perluas Organisasi untuk Indonesia

yang Mandiri Berdaulat dan Berkepribadian

Dewan Pimpinan Nasional

Serikat Rakyat Miskin Indonesia

(DPN-SRMI)

Wahida Baharudin Upa Iskohar

(Ketua Umum) (Sekertaris Jenderal)
b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>

Readmore »»
 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia