Selasa, 09 Maret 2010

APJ Minta Tumpak Mundur dari KPK

Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/3). Massa yang terdiri dari puluhan kaum ibu-ibu ini mendesak Pelaksana tugas sementara (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mundur dari jabatannya.

"Demi menyelamatkan KPK, kami merasa perlu menuntut Tumpak Hatorangan Panggabean mundur dari jabatannya," kata koordinator aksi Rahwinda Indah Lestari.

APJ menuding lambannya penuntasan kasus Century di KPK, karena Tumpak disinyalir sebagai agen Istana atau "kuda troya" di KPK. "Kami menuntut KPK membersihkan diri dari segala markus (makelar kasus), agen Istana, maupun 'kuda troya' yang dapat menghambat kerja penuntasan skandal Century," ujarnya.

APJ merasa resah dengan belum hengkangnya Tumpak dari KPK. Padahal, Rapat Paripurna DPR sudah jelas-jelas menolak Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) No 4 Tahun 2009 tentang penunjukan pimpinan (Plt) KPK.

Menurut Rahwinda, dengan adanya Pasal 32 ayat (1) huruf (e) UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka Tumpak bisa segera mundur tanpa menunggu proses pencabutan Perppu dengan pengajuan undang-undang oleh pemerintah.

Puluhan ibu-ibu itu mengekspresikan kekecewaan lambannya penuntasan kasus Century dengan menyapu dan membakar selebaran bergambar Tumpak.

Demostran yang juga terdiri dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) juga menyapu dan membakar selebaran bergambar Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, serta Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Hal itu dilakukan, karena mereka menilai menteri-menteri tersebut merupakan agen neolib, serta belum adanya perbaikan kesejahteraan yang nyata di bawah menteri-menteri muka lama tersebut. (Berita SRMI.online)

 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia