
Mereka menilai Tumpak merupakan orang "titipan" dari pihak Istana sehingga bisa menghambat penanganan kasus Century yang tengah dalam penyelidikan KPK.
"Perppu ini sudah ditolak. Harusnya, Tumpak sudah harus meninggalkan KPK. Ada kepentingan, dan bisa menghambat penyelidikan kasus Century," kata Marlo Sitompul, Ketua Umum SRMI.
Ia menegaskan, setelah perppu tersebut ditolak, pemerintah harus bertindak cepat, segera menerbitkan keppres yang mencabut pengangkatan Tumpak. Juga harus segera dibentuk panitia seleksi yang bisa memilih Ketua KPK baru.
"Sementara itu, Tumpak juga tidak boleh dilibatkan dalam penanganan-penanganan kasus, terutama Century," tegasnya.
Mengenai seleksi calon Ketua KPK pengganti Tumpak, ia berharap dapat terpilih sosok yang betul-betul independen dan bebas dari kepentingan-kepentingan politik yang sarat dengan barter kasus. Sosok mantan Ketua Antasari Azhar dinilai cocok sebagai tolok ukur pengganti Tumpak.
"Kinerjanya minimal harus setegas Antasari Azhar. Dia berani menangkap besan Presiden. Tapi jangan punya perbuatan tercela seperti dia," tegasnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, SRMI dan APJ juga kembali menyampaikan tuntutannya agar pengusutan kasus Century di KPK dipercepat. Nama Boediono dan Sri Mulyani disebut harus segera dipanggil dan diperiksa KPK.
"Kami tidak ingin ada penyusup-penyusup yang memiliki kepentingan politik. Jangan sampai keburu terjadi barter kasus," tegasnya.
Uniknya, massa yang sebagian besar merupakan ibu-ibu ini melakukan aksi menyapu sampah. Gambar-gambar Boediono dan Sri Mulyani serta Hatta Rajasa dan Mari E Pangestu hingga Tumpak H Panggabean, yang mereka hamparkan di jalan depan KPK, kemudian disapu dan dimasukkan ke tong sampah.
"Mereka agen-agen neolib yang harus segera dibersihkan," ujar salah seorang orator.