Surabaya (Berdikari Online) - Sedikitnya 50 orang aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan aksi massa di depan Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (22/12), bersamaan dengan kedatangan presiden SBY ke Surabaya.
"SBY harus bertanggung jawab dengan merebaknya korupsi di negeri ini. Sebab, beberapa pejabat tinggi yang diduga terlibat korupsi, justru dilindungi oleh kekuasaannya," ujar Samirin selaku koordinator dalam orasinya.
Samirin menjelaskan, sejak awal Presiden SBY selalu bersikap kontra-produktif dengan desakan rakyat secara luas, mulai dari persoalan kriminalisasi KPK hingga tuntutan penonaktifan Budiono dan Sri Mulyani terkait skandal Bank Century.
Tuntuntan penonaktifan, menurutnya, merupakan upaya politik untuk menghindarkan hambatan-hambatan politis terhadap pengusutan kedua pejabat tinggi tersebut, sekaligus sebagai jaminan bahwa presiden tidak pandang bulu dan tidak membeda-bedakan warga negara di hadapan hukum.
Bagi Samirin, sikap presiden mempertahankan Budiono dan Sri Mulyani membuktikan bahwa pemerintahan ini tidak bersih, tidak transfaran, dan tidak pro-rakyat. "Kalau maling kecil langsung diadili, sedang maling besar dibiarkan hidup bebas," tegasnya.
"SBY harus bertanggung jawab dengan merebaknya korupsi di negeri ini. Sebab, beberapa pejabat tinggi yang diduga terlibat korupsi, justru dilindungi oleh kekuasaannya," ujar Samirin selaku koordinator dalam orasinya.
Samirin menjelaskan, sejak awal Presiden SBY selalu bersikap kontra-produktif dengan desakan rakyat secara luas, mulai dari persoalan kriminalisasi KPK hingga tuntutan penonaktifan Budiono dan Sri Mulyani terkait skandal Bank Century.
Tuntuntan penonaktifan, menurutnya, merupakan upaya politik untuk menghindarkan hambatan-hambatan politis terhadap pengusutan kedua pejabat tinggi tersebut, sekaligus sebagai jaminan bahwa presiden tidak pandang bulu dan tidak membeda-bedakan warga negara di hadapan hukum.
Bagi Samirin, sikap presiden mempertahankan Budiono dan Sri Mulyani membuktikan bahwa pemerintahan ini tidak bersih, tidak transfaran, dan tidak pro-rakyat. "Kalau maling kecil langsung diadili, sedang maling besar dibiarkan hidup bebas," tegasnya.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster tuntutan dan membentangkannya di depan Gedung Grahadi. (Ulf)
Berita ini diposting dari Berdikari oline