Jumat, 29 November 2013

SIARAN PERS



SIARAN PERS
TOLAK PENGGUSURAN WARGA KAMPUNG TAMAN BURUNG, KEL.PLUIT, KEC.PENJARINGAN, JAKARTA UTARA!

Proyek normalisasi waduk Pluit yang telah berlangsung sejak awal tahun 2013 ini telah mendekati selesai. Lebih dari 1500 kepala keluarga telah digusur, dan saat ini terdapat seribuan jiwa warga yang mendiami 397 rumah di Kampung Taman Burung, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, yang tetap bertahan menolak membongkar tempat tinggalnya.

Penolakan ini bukan tanpa alasan, selain karena tidak pernah terjadi dialog yang serius antara warga dengan pemerintah, juga terdapat kejanggalan pada lokasi yang oleh aparat pemerintah disebutkan sebagai tanah negara dan jalur hijau (PHU) ini.Kejanggalan yang dimaksud adalah: 1)letak lahan yang sebenarnya berada di luar lahan proyek normalisasi waduk Pluit; dan 2) ketidak jelasan fungsi lahan yang disebut sebagai jalur hijau (PHU) namun kenyataannya terdapat sejumlah apartemen dan sekolah di jalur yang sama dengan pemukiman warga yang sama sekali tidak terancam penggusuran.

Selebihnya, dalam negosiasi yang dilakukan oleh aparat Kelurahan dan Polsek setempat belum ada kata sepakat. Pihak Kelurahan, Polsek, maupun Koramil, menawarkan ‘solusi informal’ berupa sejumlah uang (5 juta rupiah) kepada warga yang bersedia angkat kaki dari tanah tersebut. Tapi tawaran informal yang disertai intimidasi ini tidak dapat menjelaskan bagaimana warga melanjutkan kehidupannya pasca penggusuran.

Lahan tersebut merupakan lahan milik negara. Dalam pemahaman kami, sudah seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, atau setidaknya digunakan untuk mempertahankan kondisi ekonmi rakyat agar tidak semakin terjerumus ke dalam jurang kemiskinan akibat digusur.

Warga sangat mendukung Program Pemerintah Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) DKI Jakarta menuju Jakarta Baru. Tapi tentunya kita menginginkan Jakarta Baru yang memanusiakan manusia, Jakarta Baru tanpa penggusuran, dan kesewenang-wenangan terhadap rakyat miskin.

Kami menghimbau Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk membuka pintu dialog yang seluas-luasnya bagi warga, dan bersama-sama mencarikan solusi yang Adil dan Beradab bagi warga Taman Burung. Pentingnya peran pemerintah di sini karena keberadaan warga di Taman Burung sejak tahun 1980-an merupakan akibat dari kelemahan-kelemahan pemerintah di masa lalu, baik dalam menjamin kehidupan yang layak bagi warga di tempat tinggal asal mereka sebelumnya, juga kelemahan dalam menegakkan aturan tentang peruntukan lahan dan konsistensi menjaga aturan tersebut tanpa pilih kasih antara pemodal dan rakyat jelata.

Salah satu instrumen pokok hak asasi manusia (HAM) ini memastikan bahwa tiap manusia dijamin haknya untuk mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, hak atas tempat tinggal, hak atas kerja, hak atas kondisi kerja yang layak, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan dan lain-lain. Dengan demikian, negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi Hak-hak tersebut kepada warganya.

Dalam UUD1945 sendiri juga sudah di jelaskan di Pasal 28H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk itu kami menuntut Kepada Gubernur DKI Jakarta:

1.   Hentikan penggusuran atas warga kampung Taman Burung, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
2.   Segera bentuk RT dan RW di Taman Burung, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
3.   Stop Intimidasi yang dilakukan Aparat Kepolisian, TNI, Lurah dan Camat.
4.   Laksanakan Pasal 33 UUD 1945.
5.   Tegakan Undang-Undang Pokok AgrariaNo.5 Tahun 1960.
6.   Bentuk Tim Partisipatif Penyelesaian Konflik Agraria di DKI Jakarta.

“ Bangun dan Perluas Organisasi untuk Indonesia yang Mandiri, Berdaulat dan Berkepribadian”

Jakarta, 29 November 2013

Koordinator Lapangan;




Hendri Anggoro

Mengetahui;

Dewan Pimpinan Nasional - Serikat Rakyat Miskin Indonesia (DPN - SRMI)

Ketua Umum




(Wahida Baharuddin Upa)
Sekertaris Jendral




(Iskohar)
 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia