Kamis, 22 Maret 2012

Tolak Kenaikan Harga BBM


SRMI menuntut agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM. Selain itu, SRMI juga menuntut agar pemerintah mencabut UU Nomor 22 tahun 2010 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), karena sangat berbau liberalisme dan merugikan kepentingan bangsa.

Mereka meminta agar pemerintah mengembalikan tata kelola migas sesuai amanat pasal 33 UUD 1945, naikkan keuntungan dari pengelolaan migas untuk membiayai program pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan modal usaha bagi rakyat
 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia