GARUT, Berdikari Online: Ribuan pohong pisang milik petani dari Serikat Tani Nasional (STN) di Garut, Jawa Barat, tiba-tiba dirusak oleh seseorang yang mengaku suruhan PTPN VIII. Aksi pengrusakan ini meresahkan pihak petani, karena juga berdampak pada rusaknya tanaman lain di lahan mereka.
Sebagai bentuk protes, para petani ini kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilawu dan juga mempertanyakan kejadian ini kepada pihak PTPN VIII Dayeh Manggung, Garut (5/1). Dalam aksi tersebut, pihak PTPN VIII sama sekali tidak merespon kedatangan petani. Sehingga, karena diselimuti rasa kesal dan marah, beberapa petani memukul seorang pegawai PTPN.
Kemudian, pada hari Selasa (6/2), Kapolres melayangkan surat pemanggilan kepada ke empat orang anggota KPD STN Dawengsari kecamatan Cilawu, kab.Garut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan pelaku pemukulan.
Ketua STN Kab. Garut, Ugan Sugandi, S.sos, mengatakan, pemanggilan terhadap para petani oleh Kapolres sebetulnya salah alamat, karena justru petani merasa sangat dirugikan oleh aksi penebangan pisang oleh oknum PTPN VIII.
Adapun kasus pemukulan itu, katanya, merupakan ekses dari sikap dingin PTPN VIII atas perilaku barbarian oknum pegawainya. "Seharusnya, Polisi menyelediki dan penangkap pelaku penebangan ribuan pohong pisang milik petani, bukan menangkap orang yang tak bersalah," tegasnya.
Rencananya, STN Garut akan melakukan penuntutan balik terhadap pengrusakan ribuan pohong pisang ini, dan berencana menggelar aksi besar-besaran untuk menagih tanggung jawab PTPN VIII. (Ulf)
Sebagai bentuk protes, para petani ini kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilawu dan juga mempertanyakan kejadian ini kepada pihak PTPN VIII Dayeh Manggung, Garut (5/1). Dalam aksi tersebut, pihak PTPN VIII sama sekali tidak merespon kedatangan petani. Sehingga, karena diselimuti rasa kesal dan marah, beberapa petani memukul seorang pegawai PTPN.
Kemudian, pada hari Selasa (6/2), Kapolres melayangkan surat pemanggilan kepada ke empat orang anggota KPD STN Dawengsari kecamatan Cilawu, kab.Garut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan pelaku pemukulan.
Ketua STN Kab. Garut, Ugan Sugandi, S.sos, mengatakan, pemanggilan terhadap para petani oleh Kapolres sebetulnya salah alamat, karena justru petani merasa sangat dirugikan oleh aksi penebangan pisang oleh oknum PTPN VIII.
Adapun kasus pemukulan itu, katanya, merupakan ekses dari sikap dingin PTPN VIII atas perilaku barbarian oknum pegawainya. "Seharusnya, Polisi menyelediki dan penangkap pelaku penebangan ribuan pohong pisang milik petani, bukan menangkap orang yang tak bersalah," tegasnya.
Rencananya, STN Garut akan melakukan penuntutan balik terhadap pengrusakan ribuan pohong pisang ini, dan berencana menggelar aksi besar-besaran untuk menagih tanggung jawab PTPN VIII. (Ulf)