SRMI Lampung
Kurang lebih 500 orang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Lampung, berunjukrasa di depan Kantor Walikota Bandar, Kamis (18/6).
Dalam aksinya, SRMI menuntut pembebasan sertifikat tanah di empat kelurahan di Kecamatan Panjang, bandar Lampung.
Menurut Korlap, Ali Akbar permasalahan tanah yang dihadapi oleh warga Panjang di Kelurahan Karang Maritim, Pidada, Panjang Selatan dan Panjang Utara sudah terjadi sejak 1967 lalu.
Permasalahan sengketa tanah ini muncul disebabkan tanah di empat wilayah itu diakui sebagai tanah yang berada Wilayah Kerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Cabang Kecamatan Panjang.
Sehingga kata Ali, pihak Pelindo tidak mau memberikan tanah tersebut kepada masyarakat.
Menurut Ali, ratusan warga yang berada daerah itu sudah sejak beberapa tahun lalu terus berjuang untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah.
"Jika melihat kondisi daerah itu, tanah ini merupakan perkampungan padat penduduk, ada masjid, sekolah dan puskesmas. Warga juga membayar PBB, mempunyai KK dan KTP serta memilih saat pemilu", tegas Ali.
Kurang lebih 500 orang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Lampung, berunjukrasa di depan Kantor Walikota Bandar, Kamis (18/6).
Dalam aksinya, SRMI menuntut pembebasan sertifikat tanah di empat kelurahan di Kecamatan Panjang, bandar Lampung.
Menurut Korlap, Ali Akbar permasalahan tanah yang dihadapi oleh warga Panjang di Kelurahan Karang Maritim, Pidada, Panjang Selatan dan Panjang Utara sudah terjadi sejak 1967 lalu.
Permasalahan sengketa tanah ini muncul disebabkan tanah di empat wilayah itu diakui sebagai tanah yang berada Wilayah Kerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Cabang Kecamatan Panjang.
Sehingga kata Ali, pihak Pelindo tidak mau memberikan tanah tersebut kepada masyarakat.
Menurut Ali, ratusan warga yang berada daerah itu sudah sejak beberapa tahun lalu terus berjuang untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah.
"Jika melihat kondisi daerah itu, tanah ini merupakan perkampungan padat penduduk, ada masjid, sekolah dan puskesmas. Warga juga membayar PBB, mempunyai KK dan KTP serta memilih saat pemilu", tegas Ali.
(Berita SRMI.online)