SRMI Nusa Tenggara Timur
Kupang,- Sejumlah elemen di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam "Front Rakyat Anti Korupsi" (FRAKSI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mencopot sejumlah pejabat yang terlibat dalam kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka mendatangi Gedung DPRD NTT, Rabu, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi KPK. "Kami mendesak Presiden SBY untuk segera mencopot pejabat penegak hukum yang terkait upaya kriminalisasi KPK, guna kelancaran proses hukum," kata juru bicara "Fraksi", Jemris Faot di hadapan Wakil Ketua Sementara DPRD NTT, LS Funay, didampingi sejumlah anggota dewan yang menerima mereka untuk berdialog.
Berbagai elemen yang tergabung dalam "Fraksi" melakukan demo ke DPRD NTT itu terdiri atas, DPC PMKRI Kupang, BPC GMKI Kupang, LMND Eksekutif Kota Kupang, Gersak, Separatik, SRMI NTT, PIAR NTT, PIKUL NTT, CIS Timor, Bengkel Appek, Rumah Perempuan, Perkumpulan Masyarakat Penanggulangan Bencana, Dewan Kesehatan Rakyat, Yayasan Cemara, BPP GMIT, Senat FKIP UKAW, KMK Hukum Undana, Forum Academia NTT, Forkom Pemuda Gereja Kristen dan Komunitas Akar Rumput.
Selain itu mereka juga mendesak Presiden SBY melakukan reformasi total terhadap sistem penegakkan hukum di Indonesia dan menuntut perluasan struktur KPK hingga ke kabupaten/kota seluruh Indonesia. Para demonstran juga memberikan penguatan kepada KPK dengan meminta lembaga tersebut segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Bank Century, yang dinilai sangat merugikan rakyat dan menjadi biang keladi proses pelemahan KPK.
Ketika menyinggung mengenai lembaga yang dibentuk Presiden SBY yakni Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution, para demonstran mendesak Tim Indpenenden Verifikasi dan Proses Hukum Chandra-Bibit atau Tim Delapan untuk berlaku transparan terhadap publik dalam setiap temuan hasil investigasi.
Sejak penahanan dua petinggi KPK oleh Polri yang kemudian memicu protes publik, baru "Fraksi" yang tergerak melakukan demontrasi ke Gedung DPRD NTT.
Para demonstran dari berbagai elemen itu, melakukan demo secara damai dan menggelar dialog dengan sejumlah anggota dewan, yang intinya, menyampaikan tuntutan dan desakan kepada berbagai pemegang otoritas untuk melakukan penegakkan hukum secara adil.
Sebelum diterima oleh Wakil Ketua Sementara DPRD NTT, LS Funay dan sejumlah anggota dewan, para demontran melakukan orasi di halaman depan gedung DPRD NTT di Jalan El Tari Kupang.
Baik selama perjalanan menuju ke gedung dewan maupun ketika melakukan orasi, para demonstran mendapat pengawalan dari aparat Polda NTT dan Polresta Kupang.
Kupang,- Sejumlah elemen di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam "Front Rakyat Anti Korupsi" (FRAKSI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mencopot sejumlah pejabat yang terlibat dalam kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka mendatangi Gedung DPRD NTT, Rabu, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi KPK. "Kami mendesak Presiden SBY untuk segera mencopot pejabat penegak hukum yang terkait upaya kriminalisasi KPK, guna kelancaran proses hukum," kata juru bicara "Fraksi", Jemris Faot di hadapan Wakil Ketua Sementara DPRD NTT, LS Funay, didampingi sejumlah anggota dewan yang menerima mereka untuk berdialog.
Berbagai elemen yang tergabung dalam "Fraksi" melakukan demo ke DPRD NTT itu terdiri atas, DPC PMKRI Kupang, BPC GMKI Kupang, LMND Eksekutif Kota Kupang, Gersak, Separatik, SRMI NTT, PIAR NTT, PIKUL NTT, CIS Timor, Bengkel Appek, Rumah Perempuan, Perkumpulan Masyarakat Penanggulangan Bencana, Dewan Kesehatan Rakyat, Yayasan Cemara, BPP GMIT, Senat FKIP UKAW, KMK Hukum Undana, Forum Academia NTT, Forkom Pemuda Gereja Kristen dan Komunitas Akar Rumput.
Selain itu mereka juga mendesak Presiden SBY melakukan reformasi total terhadap sistem penegakkan hukum di Indonesia dan menuntut perluasan struktur KPK hingga ke kabupaten/kota seluruh Indonesia. Para demonstran juga memberikan penguatan kepada KPK dengan meminta lembaga tersebut segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Bank Century, yang dinilai sangat merugikan rakyat dan menjadi biang keladi proses pelemahan KPK.
Ketika menyinggung mengenai lembaga yang dibentuk Presiden SBY yakni Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution, para demonstran mendesak Tim Indpenenden Verifikasi dan Proses Hukum Chandra-Bibit atau Tim Delapan untuk berlaku transparan terhadap publik dalam setiap temuan hasil investigasi.
Sejak penahanan dua petinggi KPK oleh Polri yang kemudian memicu protes publik, baru "Fraksi" yang tergerak melakukan demontrasi ke Gedung DPRD NTT.
Para demonstran dari berbagai elemen itu, melakukan demo secara damai dan menggelar dialog dengan sejumlah anggota dewan, yang intinya, menyampaikan tuntutan dan desakan kepada berbagai pemegang otoritas untuk melakukan penegakkan hukum secara adil.
Sebelum diterima oleh Wakil Ketua Sementara DPRD NTT, LS Funay dan sejumlah anggota dewan, para demontran melakukan orasi di halaman depan gedung DPRD NTT di Jalan El Tari Kupang.
Baik selama perjalanan menuju ke gedung dewan maupun ketika melakukan orasi, para demonstran mendapat pengawalan dari aparat Polda NTT dan Polresta Kupang.
(Berita SRMI.online)
