DPN SRMI
Dewan Pimpinan Nasional Serikat Masyarakat Miskin Indonesia (DPN-SRMI) melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Departemen Kesehatan, di jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pendemo dalam orasinya meminta agar Prita Mulyasari yang didakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap RS. Omni Internasional segera dibebaskan dari dakwaannya tersebut dan juga meminta segera di cabut liberalisasi Kesehatan.
Ketua Umum SRMI, Marlo Sitompul dalam tuntutannya mengatakan, bahwa pihaknya meminta secara tegas agar Prita mulyasari dibebaskan dari tuntutan pencemaran nama baik dan juga tuntutan dari Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“ Kasus Prita menunjukkan dampak liberalisasi sektor kesehatan. Dan neoliberaslisme berusaha menguasai Indonesia terutama rimah sakit “ ujar Marlo.
Dalam demo yang juga diikuti oleh para wanita paruh baya tersebut, massa juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Segera Sahkan RUU Rumah Sakit, Kesehatan Mahal Untuk Rakyat = Neoliberalisme’.
Ketua Umum SRMI, Marlo Sitompul dalam tuntutannya mengatakan, bahwa pihaknya meminta secara tegas agar Prita mulyasari dibebaskan dari tuntutan pencemaran nama baik dan juga tuntutan dari Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“ Kasus Prita menunjukkan dampak liberalisasi sektor kesehatan. Dan neoliberaslisme berusaha menguasai Indonesia terutama rimah sakit “ ujar Marlo.
Dalam demo yang juga diikuti oleh para wanita paruh baya tersebut, massa juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Segera Sahkan RUU Rumah Sakit, Kesehatan Mahal Untuk Rakyat = Neoliberalisme’.
(Berita SRMI.online)