Minggu, 02 November 2008

SRMI Data 6.000 Gakin yang Tidak Memiliki Kartu Jamkesnas

SRMI Jawa Barat

CIANJUR - Ribuan rumah tangga miskin (RTM) di Kab. Cianjur tidak mendapat kartu Jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) meski mereka memenuhi syarat. Kondisi itu terjadi karena kurang akuratnya pendataan. Menurut hasil pendataan Komite Penanganan Kesehatan Rakyat Miskin (KPKRM) yang dibentuk Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kab. Cianjur hingga, Sabtu (1/11) terdapat sekitar 6.000 RTM tidak memiliki kartu Jamkesmas.

"Data itu baru sementara, kami baru melakukan pendataan di beberapa daerah Kab. Cianjur. Saat ini kami masih melakukan pendataan," kata Ketua SRMI Kab. Cianjur Eman Suherman, Minggu (2/11). Diungkapkan Eman, saat ini di Kab. Cianjur masih banyak RTM yang tidak mendapat kartu Jamkesmas. Beberapa pokok persoalannya, disebabkan tidak adanya pendataan baru yang lebih akurat maupun persoalan kriteria miskin. Data yang digunakan untuk kartu jamkesmas melalui pemerintah masih menggunakan acuan data lama, yaitu RTM hasil sensus BPS tahun 2005 lalu.

Dia mengatakan, SRMI tidak sekedar melakukan pendataan tetapi ditindaklanjuti dengan memberikan kartu jamkesmas bagi RTM yang tidak terakomodir oleh pemerintah setempat. Itu dikarenakan sudah ada kerjasama dengan Departemen Kesehatan RI. Berdasarkan SK Nasional No : B/inst/DPN-SRMI/IX-2008/020 tentang kerjasama dengan Menteri Kesehatan dalam pendataan Jamkesmas sebanyak 2 juta kartu di 10 Provinsi, termasuk di Jawa Barat mendata maksimal sebanyak 100.000 jiwa. Sedangkan di Kab. Cianjur mendapat kuota 35.000 jiwa.

Untuk melakukan pendataan di Kab. Cianjur, lanjutnya, SRMI telah membentuk KPKRM sekitar 30 September 2008 lalu. Saat ini sudah melakukan pendataan di sembilan Kecamatan, yaitu Cianjur Kota, Cibeber, Cilaku, Karangtengah, Ciranjang, Bojongpicung, Cipanas, Cugenang, dan Cikalongkulon. "Tugas KPKRM melakukan pendataan terhadap warga miskin yang tidak memiliki KTP/KK sehingga mereka tidak bisa mendapatkan kartu Jamkesmas. Kemudian warga miskin yang memiliki KTP tetapi tidak terdata, atau sudah terdata tetapi belum menerima kartu jamkesmas," ujarnya.

"Kami membuka Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat Miskin 24 Jam. Apabila ada warga yang ingin mendapat pendampingan atau pembelaan karena dipersulit Rumah Sakit dalam proses administrasinya, bisa bisa menghubungi nomor kontak pengaduan 0263-260960 - 085759572948," ujarnya.

 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia