Selasa, 05 Februari 2008

Mengenal lebih dalam Posko Perjuangan Rakyat Miskin

Sejarah Singkat
Posko Perjuangan Rakyat Miskin (POPRAM) adalah wadah perjuangan bagi Rumah Tangga Miskin yang didirikan sejak Oktober 2005, dan di deklarasikan di Kampung Guji Baru Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat. Awalnya Posko ini bernama Posko Pengaduan, Pengawsan dan Sosialisasi BLT. Pada pertengahan bulan Mei 2006, dirubah menjadi POPRAM. Wadah ini terbentuk berkat inisiatif Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), Laskar Pemuda Rakyat Miskin (LPRM), Serikat Pengamen Merdeka (SPM), dan Sanggar Belajar Rakyat Miskin Kota (SBRMK). Sampai saat ini sudah 3000 Rumah Tangga Miskin yang terdaftar sebagai Anggota POPRAM di wilayah DKI Jakarta.

Prestasi
Sejak di dirikan pada bulan Oktober 2005 hingga November 2006, ada empat Prestasi besar yang telah di hasilkan oleh POPRAM. Diantaranya sebagai berikut :

Petama,
POPRAM telah berhasil memenangkan (Kurang lebih) 2.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam Mendapatkan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kedua,
POPRAM telah berhasil membela RTM yang anggota keluarganya ditangkap oleh TRANTIB untuk mendapatkan pembebasan dari Panti Kedoya atau Cipayung Jakarta Timur. Kurang Lebih sudah 300 warga (dari anak-anak hingga orang tua) yang berhasil kami bebaskan.

Ketiga,
Membantu RTM dalam mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit. Kurang lebih POPRAM telah berhasil membantu 250 RTM yang membutuhkan layanan kesehatan dengan pembebasan biaya yang cukup besar, bila tidak digratiskan, akan membutuhkan biaya yang cukup besar, mulai dari Rp 400.000 hingga 75 Juta (terhitung sejak Januari hingga Desember 2006).

Keempat,
Membantu RTM dalam mendapatkan pembebasan biaya sekolah anak. Dari 42 Rumah Tangga yang mengadu ke POPRAM, baru 2 siswa setingkat SMA yang berhasil mendapatkan pembebasan biaya sekolah. Yang lainnya hanya mendapatkan pembebasan biaya berkisar antara 20-50 % di Sekolah- sekolah Negeri (milik pemerintah) maupun milik Yayasan / Swasta.

POPRAM juga pernah melakukan kerja sama dengan MENKOKESRA ( Mentri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ) dalam mengawasi berjalannya program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Adapun hasil kerja sama ini tertuang dalam surat perjanjian (No: 23C/SES/KESRA/XII/2005, No: A/KSB/DPN-SRMK/XII-05/01, tentang Peran Serta SERIKAT RAKYAT MISKIN KOTA dalam peningkatan keberhasilan pelaksanaan Subsidi Langsung Tunai Tahun 2005). Tertanggal 1 Desember 2005. Selain itu POPRAM juga mendapat dukungan dari anggota DPR-RI Komisi IX, General Manajer PT. ASKES, dan pimpinan DEPKES-RI. Adapun dukungan ini tertuang dalam Nota Dukungan atas berdirinya Posko Perjuangan Rakyat Miskin, tertanggal 11 Juni 2006.

Misi dan Visi
Misi
POPRAM awalnya hanya membela Rumah Tangga Miskin dalam mendapatkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam perjalannya, setelah POPRAM berhasil mengupayakan pemenangan BLT untuk (kurang lebih) 2.000 Rumah Tangga Miskin, misi POPRAM bertambah dengan menerima pengaduan dan pembelaan bagi Rumah Tangga Miskin dalam mendapatkan layanan Kesehatan Gratis di Rumah Sakit dan Puskesmas, serta juga pembelaan bagi anak-anak rumah tangga miskin agar mendapatkan pendidikan gratis.

Visi
POPRAM jika penguasa maupun partai politik termasuk pemerintahan SBY-Kalla, MPR, DPR, DPRD, PEMDA beserta seluruh jajarannya tak ada yang mau secara sungguh-sungguh membela kehidupan rakyat dalam berbagai bidang, hak, tuntutan, dan masalah rakyat miskin kota, maka POPRAM bersama rakyat sendiri yang harus berkuasa atas roda pemerintahan di negeri ini.

Siasat Perjuangan
Kesemua prestasi kami dapat bukan dengan meminta belas kasih dari pemerintah SBY-Kalla atau pun dari Sutiyoso, Gubernur penggusur Rakyat. Semua ini berhasil kami perjuangkan berkat adanya aksi-aksi jalanan ( GERAKAN PROTES / DEMONSTRASI ) yang diikuti oleh ribuan massa rakyat miskin.

Bahwa untuk memaksa pemerintah memenuhi keinginan Rakyat Miskin, kami menyakini bahwa kita harus tak henti-hentinya berjuang, tidak putus asa memaksa pemerintah memenuhinya; Yang paling baik adalah : KITA HARUS MEMAKSA PEMERINTAH DENGAN CARA BERDEMONSTRASI DENGAN MASSA YANG BESAR, SELURUH WARGA SEBANYAK-BANYAKNYA BERGABUNG-BERJUANG UNTUK MEMAKSA PEMERINTAH MEMENUHI KEINGINAN RAKYAT MISKIN KOTA.

Karenanya kurang lebih sudah 5 kali POPRAM melancarkan aksi demonstrasi sebagai siasat perjuangan guna menekan pihak pemerintah memenuhi semua tuntutan, diantaranya sebagai berikut:

Aksi pertama dilancarkan pada bulan November, 2005, guna menuntut pencairan BLT bagi 400 RTM. Aksi yang hanya di ikuti oleh 400 RTM ini diadakan di depan Kantor Menko Kesra dan Istana Negara. Hasilnya, 350 RTM berhasil mendapatkan Kartu BLT.

Aksi kedua dilancarkan pada bulan Februari, 2006, kurang lebih ada 120 pengurus POPRAM mendatangi kantor pusat BPS. Hasilnya, satu hari kemudian 2.500 formulir yang kita ajukan di survai sebagai calon penerima manfaat program BLT.

Aksi ketiga digelar pada tanggal 15 Maret, 2006, guna menuntut janji BPS agar segera mencairkan kartu BLT. 1.500 RTM hadir dalam aksi ini. Hasilnya, beberapa minggu kemudian Kartu BLT cair.

Aksi keempat di gelar pada 29 Juni, 2006, dengan 4.000 massa (kurang lebih) sebagai peserta aksi. Aksi ini berhasil menekan pihak permerintah agar mengijinkan POPRAM membela rakyat miskin dalam mendapatkan kesehatan gratis.

Aksi Kelima berhasil kami gelar pada 26 November, 2006, dengan 3580 massa sebagai perserta aksi.

Bagaimana cara menjadi Anggota?
  1. Untuk menjadi anggota POPRAM sebaiknya di lakukan secara berkelompok untuk membangun solidaritas dan memudahkan administrasi.
  2. Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dengan jujur dan jelas.
  3. Membayar iuran pendaftaran sebesar Rp 3.000; untuk Kartu anggota
  4. Setiap calon anggota POPRAM sebelum melamar wajib mengerti dan memahami hak dan kewajibnya sebagai anggota serta menyetujui Visi dan Misi perjuangan POPRAM.
  5. Menyerahkan Foto Copy KTP, KK, serta Pas Foto ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar
Hak dan Kewajiban Anggota
Hak Anggota
  1. Memperoleh jaminan pemerliharaan kesehatan secara gratis dengan syarat menyertai prosedur administrasi sebagaimana akan diterangkan di bawah ini.
  2. Mendapatkan pembelaan untuk pembebasan biaya sekolah dengan syarat menyertai prosedur administrasi sebagaimana akan diterangkan di bawah ini.
  3. Mendapatkan pembelaan bila tertangkap oleh TRANTIB untuk dibebaskan dari Panti Kedoya dan Cipayung. Dengan catatan anda tidak melakukan tindak kriminal.
  4. Setiap anggota akan mendapatkan kartu identitas POPRAM yang akan berlaku selama masa yang disepakati.
  5. Memberikan masukan atau pendapat untuk perbaikan kinerja POPRAM.
  6. Menerima terbitan yang dikeluarkan secara berkala.
Kewajiban Anggota
  1. Mentaati segala ketentuan dan kesepakatan.
  2. Terlibat dalam berbagai aktifitas Seperti ; Rapat, Pendidikkan, Membaca terbitan, Aksi Massa, penggalangan massa, Dialog Publik, dan lain-lain.
  3. Membayar iuran dana perjuangan dengan cara mencicil satu hari Rp 500;
  4. Menjaga nama baik organisasi
  5. Kartu anggota dicabut bilamana anggota melanggar peraturan yang berlaku
Prosedur Mendapatkan Pembelaan
Untuk memperoleh pelayanan pembelaan pada bidang kesehatan, pendidikkan serta pembebasan dari panti kedoya atau Cipayung haruslah mengikuti syarat-syarat berikut ini :
  1. Layanan Kesehatan
  2. Layanan Pendidikkan
  3. Layanan Pembebasan dari Panti Kedoya dan Cipayung
 

Berita SRMI.online Copyright © 2008 Designed by Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia